Berita Sumut

OTK Bongkar Rumah, Tiambun Br Silaen Kehilangan Hartanya

putra
Matatelinga.com
Korban dan LAporan Polisi 
MATATELINGA , Asahan :Korban Tiambun boru Silaen (64) warga dusun II desa Sei Bluru kecamatan Meranti Asahan membuat laporan polisi ke Polsek Kota Kisaran, pasalnya rumah korban Tiambun boru Silaen dibongkar OTK dan harta bendanya berupa ATM miliknya dicuri serta dikuras isi tabungannya, Selasa (07/05/2024).


BACAJUGA

https://www.matatelinga.com//pembacaan-konstatering-pn-sei-rampah-berakhir-ricuh--seratusan-warga-serang-dan-aniaya-keluarga-penggugat-t-nurhayati


Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan warga dusun II desa Sei Bluru kecamatan Meranti Asahan atas nama Tiambun boru Silaen (64), terkait dengan perkara pengerusakan rumah dan pencurian yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal yang saat ini masih dalam lidik opsnal Polsek Kota Kisaran, ujarnya.



Kapolsek Kita Kisaran Iptu Parlaungan Pane juga mengatakan kronologis kejadian pada Senin 06 Mey 2024 sekira pukul 08.30 wib korban pergi kadang dan setelah dari ladang sekira pukul 10.00 wib korban kembali kerumahnya, namun saat akan membuka rumahnya korban kaget mendapati gerendel kunci gembok rumahnya sudah dirusak oleh maling.

Dan selanjutnya korban masuk kedalam kamarnya juga didapati baju yang berada didalam almari sudah berantakan , demikian juga dengan kondisi dapur yang berserakan serta satu unit tabung gas LPG 3 kilogram juga sudah raib.


Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:matayelingaotkBongkarrumah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.