Deliserdang Amankan 1.462 Kuota Bedah Rumah, Perkimtan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat
MATATELINGA,JakartaKomitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mempercepat pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diperkuat.
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara ternyat sudah membalas atau menjawab surat somasi yang disampaikan oleh tim Kuasa Hukum Khairuddin Aritonang alias Coki pada tanggal 31 Desember 2021. Surat tersebut langsung ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Dwi Aries Sudarto.
Kuasa Hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho menjelaskan bahwa surat balasan somasi terhadap perbuatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diterima langsung Coki pada hari Kamis kemarin, 6 Januari 2022. Ia memperkirakan surat lama diterima. Karena dalam pengiriman diekspedisi hampir satu pekan.
"Yang pertama kami sudah menerima balasan somasi, terkait somasi yang dulu pernah kami layangkan. Surat ini kami terima dari bang Coki," jelas Gumilar kepada wartawan di kantornya di Kota Medan, Jumat sore, 7 Januari 2022.
Dalam surat balasan somasi, Gumilar menjelaskan pada poin ketiga Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas peran aktif Saudara Khairuddin Aritonang, selaku Pelatih Cabang olahraga Billiar. Semoga kesalahpahaman ini
dapat diurai melalui sikap Tabayyun.
"Dalam surat ini menerangkan bahwa pihak dari Gubernur ingin melaksanakan persoalan ini dengan sikap Tabayyun. Terkait hal ini kami saya kira mengapresiasi. Saya kira ini menjadi langkah yang baik," sebut Gumilar.
Gumilar mengungkapkan pihaknya juga memberikan balasan atas jawaban somasi yang. Ia mempertanyakan Tabayyun bagaimana akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyelesaikan polemik jewer ini.
"Karena pada prinsipnya bang coki sampai saat ini masih membuka ruang pak Gubernur mediasi. Seperti dibilang bang Coki media harus disaksikan oleh teman-teman kuasa hukum, kawan-kawan media dan tokoh-tokoh di Sumut ini," jelas Gumilar.
Kedepannya, Gumilar mengatakan pihaknya hanya bersikap pasif menunggu langkah selanjutnya akan dilakukan Gubernur Sumut dan Pemprov Sumut.
"Kita hanya bersikap pasif aja, tadi kita sudah balas suratnya. Bagaimana proses tabayyunnya?.Kita kira itu tanyakan ke pihak Gubernur, kami hanya membaca surat ini selanjutnya itu kewenagan Gubsu," jelas Gumilar.
[br]
Merujuk pada poin ketiga tersebut, Gumilar menilai balasan surat somasi yang mereka sampaikan pada Kamis 30 Desember 2021. Sebagai pintu awal dilakukan mantan Ketua Umum PSSI itu, akan mengakui keselahannya.
"Kalau tolak ukur (minta maaf) aku kira ya begitulah. Kalau mengacu surat ini, menuangkan nada kesalahpahaman antara pelatih dan sang Pembina. Ini point pintu awal untuk mengakui kesalahan dan membuka ruang mediasi," kata Gumilar.
Gumilar mengungkapkan pihaknya akan menarik laporan di SPKT Polda Sumut. Bila mantan Pangkostrad itu, meminta maaf secara buka dihadapan publik atas perbuatannya mempermalukan Coki dihadapan umum.
"Pastilah, itu kan delik aduan artinya kalau nanti, ada perdamaian tinggal dicabut aja," pungkasnya. (mtc/ism)
MATATELINGA,JakartaKomitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mempercepat pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diperkuat.
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Tiga preman saat beraksi ditengah Jalan mencari uang untuk membeli sabu sabu di tangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Pel
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Jefry Siahaan salah satu penggiat sosial dan pemerhati pembangunan di Kabupaten Toba mengatakan jika banyak bangunan yang
Berita Sumut
MATATELINGA,Palas Akibat adanya pemberitaan media online terkait informasi tangkap lepas bandar narkoba di wilayah eks Barumun Tengah dan
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koor
Berita Sumut
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menyelenggara
Nasional
MATATELINGA, Humbahas Bupati Humbahas Oloan Paniaran mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2025, dengan memotong dan memangkas tunja
Berita Sumut
Dukung Asta Cita, Kejari Kab. Bogor Sulap Lahan Kosong Jadi Mesin Pendapatan Pegawai
Nasional
MATATELINGA, Tapaktuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan membenarkan kaburnya dua terdakwa yang akan menjalani persidangan di Pengadil
Aceh
MATATELINGA, Medan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk segera mengamb
Ekonomi
MATATELINGA, Tapaktuan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) resmi menyerahkan seorang t
Aceh
MATATELINGA,Medan Sudah sepekan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk di Kota Medan. Nam
Ekonomi