Berita Sumut

Grebek Rumah di Aek Kuo, Ayub Edarkan Sabu Ditangkap Polisi

putra
Tersangka Ayub dan barangbukti yang diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Aeknatas.
MATATELINGA, Aekkuo : Edarkan narkoba jenis sabu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aeknatas, menangkap AA alias Ayub, 47,warga Dusun II Desa Perkebunan Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara dari rumahnya,Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 18.20 WIB alam.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barangbukti.






Penangkapan tersangka, bermula dari informasi masyarakat, melaporkan adanya aktivitas transaksi dan pesta narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Aek Natas, dipimpin langsung Kanit Reskrim, melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.


Penulis
: Yasmir
Editor
: Putra
Tag:AekkuoMatatelingarumah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.