Berita Sumut

Gerebek Permukiman Padat di Medan Maimun, Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba

putra
Matatelinga.com
Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari permukiman padat, Rabu (24/4/2024) sore.

MATATELINGA, Medan : Tim Gabungan Satresnarkoba, Sat Samapta, dan Si Propam Polrestabes Medan menggerebek permukiman padat di Kecamatan Medan Maimun, Rabu (24/4/2024) sore.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pria-paruh-baya-tewas-terseret-arus-sungai

Sebanyak 8 orang, 4 di antaranya pengedar, dan sejumlah paket sabu siap edar, 0,5 kg daun ganja kering diamankan.

Awalnya, petugas menggerebek permukiman padat di Jalan Brigjen Katamso Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Saat merangsek masuk ke perkampungan, sejumlah pria sempat berupaya melarikan diri, meskipun akhirnya berhasil ditangkap setelah terlibat pergumulan dengan para pelaku.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:MedanmaimunMatatelinganarkoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.