MATATELINGA, Asahan : Masih ada juga oknum masyarakat Asahan yang menawarkan jasa untuk dapat meloloskan dan menjamin kelulusan saat diadakan rekruitmen dan penjaringan serta testing Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan awal bulan Desember 2024 di Lubuk Pakam Deli Serdang , hal tersebut seperti yang dialami Korban "NSL" warga Asahan yang kehilangan Seratus Juta Rupiah akibat bujuk raju pelaku yang menjanjikan kelulusan , Kamis (16/01/2025).
Keterangan orang tua korban Imron Lubis saat ditemui disalah satu loket taxi yang ada di Kisaran Rabu 15 Januari 2025 sekira pukul 11.30 wib mengatakan anak saya menjadi korban bujuk rayu dari kerabat saya sendiri, dimana pelaku penipuan ini yang berinisial "MHA alias Dian" yang saat ini berdomisili di desa Gajah Asahan sangat tega menipu anak saya dengan iming iming dapat meloloskan masuk menjadi pegawai dengan melalui test PPPK disalah satu instansi Pemerintah kabupaten Asahan, dan dia juga dalam pertemuan dengan ketiga anak saya serta saya di salah satu kedai kopi di jalan Imam Bonjol Kisaran mengatakan dapat menjamin kelulusannya saat testing nantinya, dan dia juga meminta uang untuk digunakan kelancaran prosesnya sebesar Rp.100 juta rupiah, dan itu telah diberikan secara kontan oleh anak saya dengan bukti kwitansi penyerahan uang tersebut bermaterai dan ditanda tangani olehnya,ujarnya.