MATATELINGA, Tobasa: Lembaga pemasyarakatan atau lapas dan rutan (ruang tahanan) sering sekali tidak diketahui oleh masyarakat seperti apa dan bagaimana di dalamnya.
"Masyarakat belum mengetahui seperti apa sih rutan itu" ungkap Dirjen Pemasyarakatan Drs. Sri Puguh Budi Utami saat melakukan teleconference terhadap seluruh lapas dan rutan di Indonesia Kamis, 27/2/20.
Hal ini dilakukan terkait dengan 15 point resolusi semangat 2020. 15 point capaian ini harus dilaksanakan di setiap lapas dan rutan sesuai surat Keputusan dirjen pemasyarakatan Nomor Pas -03. PR. 01.01. Tahun 2020. tentang Peningkatan Kwalitas Layanan Masyarakat.
Pemberantasan pungli dan diskriminasi di lapas dan rutan termasuk dalam prioritas. Mengantarkan 48 narapidana teroris nerikrar kesetiaan kepada NKRI.
Setiap lapas dan rutan akan melaporkan kegiatan dan capaian serta kendala yang dihadapi termasuk kapasitas rutan dan lapas yang melebihi daya tampung dari yang seharusnya (overcrowding).
Seperti Rutan Balige yang melebihi daya tampung (overcrowding). Kepala Rutan Balige Leonard Silalahi mengatakan jika daya tampung rutan Balige seharusnya 121 orang dan saat ini sudah mencapai 399 orang.
Rutan Balige turut melaksanakan teleconferencen yang diikuti seluruh penjaga rutan.
Setiap lapas dan rutan akan memuat target yang terukur akuntabel dan transparan.
Media akan dilibatkan dalam perkembangan lapas dan rutan untuk dukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 ini.
Jumlah tahanan dan narapidana di Indonesia saat ini mencapai 268.206 yang seharusnya hanya menampung 119.706 orang saja.
Masyarakat akan menunggu kinerja dari dirjen pemasyarakatan yang baru tahun ini karena Drs. Sri Puguh Budi Utami akan dilantik hari ini menjadi Kepala Balitbang Hukum dan HAM
(MTC/pintor)