Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Jurtul Togel Ditangkap, Pemilik Warung Diburu Polsek Bilah Hilir

- Sabtu, 15 Februari 2020 19:00 WIB
Jurtul Togel Ditangkap, Pemilik Warung Diburu Polsek Bilah Hilir
Mtc/ist
Polsek Bilah Hilir mengamankan pria berinisial ES (37), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sebagai juru tulis (Jurtul) judi jenis Kim Hongkong, Jumat (14/2/2020) malam.
MATATELINGA, Labuhanbatu : Polsek Bilah Hilir mengamankan pria berinisial ES (37), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sebagai juru tulis (Jurtul) judi jenis Kim Hongkong, Jumat (14/2/2020) malam.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnat Indratno, Sabtu (15/2/2020) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang menyebut adanya aktivitas judi tebak angka di sebuang warung nasi di Desa Sidumulyo.

Atas informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ES beserta sejumlah barang bukti selembar kertas bertuliskan angka tebakan, satu buah Blok Notes, dua lembar kertas karbon, selembar kertas bertuliskan angka-angka tebakan untuk rumus dan lima lembar pecahan uang Rp10 ribu.

“Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka langsung kita amankan guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya pun, kata Kapolsek, juga melakukan pengembangan dengan memburu pemilik warung nasi berinisial Y alias B, yang diduga terlibat dalam kasus perjudian ini.

“Pengembangan pemilik warung nasi masih kita buru, mudah-mudah cepat tertangkap,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak setiap pelaku perjudian di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin yang berkomitmen memberantas segala tindak pidana perjudian.(mtc/Zul)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru