Kamis, 24 September 2026 WIB

Siswa Bolos Terjaring Tim Razia Kasing Sayang

- Kamis, 19 September 2019 17:47 WIB
Siswa Bolos Terjaring Tim Razia Kasing Sayang
Matatelinga.com
Razia Kasih Sayang Polsek Sunggal
MATATELINGA, Medan : Menyikapi banyaknya anak sekolah yang bolos pada jam belajar, Polsek Sunggal dengan pihak Kecamatan Medan Selayang dan Koramil 07/MT menggelar acara razia kasih sayang dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta membina para siswa dan siswi yang tidak melaksanakan proses belajar di sekolah (bolos) di wilayah Kec Medan Selayang, Kamis (19/9/2019) tempat kumpul Kantor Camat Medan Selayang Jalan Bunga Cempaka Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang.

Menurut Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Wakapolsek AKP Enan Surbakti menyampaikan bahwa ketentuan dasar diadakannya razia kasih sayang ini adalah Undang - Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Medan Sunggal No. Sprin /564/IX /OPS.1.1/2019.

[adx]



Kegiatan razia kasih sayang diikuti oleh Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis, Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti, Para Kanit dan Panit jajaran Polsek Sunggal, 30 (tiga puluh) Personil Polsek Sunggal, D. Manik Kasi Trantib Kec Medan Selayang, Lurah Kec Medan Selayang, Kepling, Babinsa dari Koramil 07/MT dan Satpol PP Kecamatan Medan Selayang.

Razia kasih sayang dimulai sejak pagi, kata Wakapolsek AKP Enan Surbakti. Sasaran utama adalah anak sekolah yang bolos sekolah dan tidak mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Tempat-tempat yang disasar adalah warung internet (warnet) yang ada di Kecamatan Medan Selayang.

Antara lain, warnet di kawasan Jalan Setia Budi Medan dan Jalan Gagak Hitam (Ringroad). Dari hasil razia yang dilakukan di beberapa warnet tersebut, petugas berhasil mengamankan anak sekolah yang bolos dari jam belajar sekolah. Petugas juga mengimbau pemilik usaha warnet agar tidak mengijinkan anak sekolah masuk warnet pada saat jam belajar.

[adx]



"Anak-anak yang terjaring kita bawa ke kantor Camat Medan Selayang untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing siswa yang terjaring," tandas AKP Enan Surbakti.

Berikut ini daftar siswa yang terjaring tim razia kasih sayang di Medan Selayang ; RP (13 Thn), Il (16 thn), R (16 thn), Riz (13 thn), D (17 thn), AbSi (16 thn), AnS (17 thn) dan TB (16 thn).

Enan Surbakti menambahkan bahwa secara keseluruhan rangkaian kegaitan berjalan dengan aman dan tertib.

Mtc/zal

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru