Minggu, 12 Juli 2026 WIB

Ringkus Pencuri Sawit, Praka Iwan Terkena Tikaman

- Sabtu, 22 Desember 2018 19:30 WIB
Ringkus  Pencuri Sawit, Praka Iwan Terkena Tikaman
mtc/net
MATATELINGA,  Binjai : Aksi heroik Praka Iwan Karo Karo, personil Kesatuan Yonif 125 Simbisa Brigif 7 Rimba yang menggagalkan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik kebun sawit PTPN II, di kebun Tanjung Jati, Binjai berakhir dengan luka tikaman.

Salah seorang pelaku yang berhasil diringkus Praka Iwan melawan dan menikam tubuh personil TNI tersebut. Meski berhasil melumpuhkan pelaku, Praka Iwan harus dilarikan ke Rumah Sakit  akibat luka bacok di telinga yang dialaminya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Roy Hansen J Sinaga yang dikonfirmasi, Sabtu (22/12/2018) membenarkan peristiwa tersebut. Ia menceritakan, aksi heroik korban bermula, saat pihak security PTPN II bersama dengan personel TNI dan Kepolisian melakukan patroli bersama, atas laporan mengenai maraknya aksi pencurian sawit di kebun tersebut, pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Saat pelaksanaan patroli itu, ternyata ditemukan sekelompok OTK sedang melakukan aksi pencurian sawit. Sehingga petugas yang melakukan patroli bersama, langsung berupaya melakukan pengejaran," ungkapnya.

Dalam pengejaran itu, lanjut Kapendam, Praka Iwan berhasil menangkap salah seorang pelaku pencurian. Namun tersangka yang menggunakan senjata tajam melawan.  Sehingga, diantara keduanya pun terlibat perkelahian.

Saat perkelahian terjadi, pelaku  membacok telinga sebelah kiri Praka Iwan hingga nyaris putus. Namun Praka Iwan berhasil melumpuhkan pelaku.

"Sedangkan akibat luka bacokan yang diterima Praka Iwan, ia pun harus dievakuasi ke RS Delia, dan selanjutnya dirujuk ke RS Bunda Thamrin untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang juga dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini Polda Sumut sudah menahan dua orang terkait tindak pencurian dan kekerasan tersebut. Kedua pelaku, kata dia, masing-masing berinisial S (41) dan AS (15).

"Sudah diamankan dan ditahan di Polda Sumut. Adapun barang bukti, ialah sebuah parang. Begitupun untuk korban luka, yakni seorang anggota TNI dan dari PTPN II," pungkas mantan Wakapolrestabes Medan itu. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru