Minggu, 26 April 2026 WIB

Merampok Handpone Kritis di Hajar Massa

- Sabtu, 11 Agustus 2018 14:22 WIB
Merampok Handpone Kritis di Hajar Massa
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Dua spesialis pelaku tindak kejahatan beraksi dikawasan  di Jalan Brigjend Zein Hamid Komplek Katamso Poin,  Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, nyaris tewas dihajar massa, Jumat (10/8/2018) malam.


Dengan kondisi memprihatinkan, kedua pelaku berinisial  D ,34, warga Tembung Pasar 7 Beringin dan DA ,30, warga Tembung Pasar V, dilarikan ke rumah Sakit Brimob Poldasu Jl  Wahid Hasyim Medan, guna mengobati luka yang dialami kedua pelaku tersebut.

Informasi dilapangan menyebutkan, terjadinya main hakim oleh masyarakat,dimana kedua pelaku  terperangkap  merampok handphone milik (IRT) Ibu Rumah Tangga Siame Lina ,46, warga Jalan Brigjend Zein Hamid Komplek Katamso. Untuk petugas unit reskrim Polsek Delitua tiba dilokasi kejadian dengan menenangkan massa.


Kapolsek Delitua Kompol Malau pada Wartawan mengatakan,  peristiwa perampokan ini terjadi berawal ketika salah satu tersangka  mengunjungi salah satu toko ponsel yang berada di Komplek Katamso, dengan berpura pura bertanya kepada Willy penjaga toko tentang HP merk Xiomi dan hendak membelinya. Namun, saat salah satu tersangka lainnya mengalihkan perhatian penjaga toko, hingga salah satu tersangka beraksi  mencuri 1 unit Hp merk Oppo dan keduanya langsung berlari menuju mobil Xenia warna Silver.

Nasib apes dialami kedua pelaku, ternyata aksi pencuriannya diketahui pemilik toko yang langsung berteriak 'rampok'. Warga yang mendengar suara teriakan tersebut langsung mengepung mobil Xenia sembari melempar dan memecahkan kacanya, sebut Malau.


Sementara para pelaku yang sudah ketakutan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor, namun mobil pelaku akhirnya berhasil kembali dikepung, dan kedua pelakupun menjadi sasaran amukan massa hingga kritis.

Beruntung piket unit reskrim Polsek Delitua tiba dilokasi dan langsung melakukan pengamanan dengan meredam emosi warga dan membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.

Dari kedua tersangka turut  diamankan barang bukti berupa Hp merk Maxtron, 1 unit mobil Xenia Silver Nopol B 1843 UIQ, 1 buah Kotak Hp merk Oppo berisi kaca dibalut dengan tissue dan 1 unit Hp merk Oppo tipe A83, sebut Malau.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru