Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Polsek Patumbak Ringkus Pemilik Sabu

- Jumat, 27 Juli 2018 20:27 WIB
Polsek Patumbak Ringkus Pemilik Sabu
google
MATATELINGA, Medan:  Petugas unit reskrim Polsek Patumbak menerima informasi akurat yang disampaikan warga, langsung bergegas ke Jalan Besar Tembung, Pasar X, Gang Kantil, Deli Serdang, Kamis (26/7/2018). Seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap dengan barang bukti hanya satu paket kecil.



"Kita dapat informasi di tempat kejadian perkara (TKP), sering terjadi transaksi sabu-sabu sehingga kita langsung bergegas ke sana," kata Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Jumat (27/7/2018) petang.

Dijelaskannya, tersangka RS ,35, warga Jalan Perhubungan Tembung, Deli Serdang tersebut ditangkap setelah petugas mengenali ciri-cirinya sesuai yang diinformasikan warga. Dari tangan kanan sopir didapati satu bungkus kecil sabu.



Ketika itu, petugas sempat berupaya mengembangkan kasus tersebut, namun gagal. Masalahnya, pengedar sabu yang telah diketahui identitas sesuai yang disebut tersangka telah keburu kabur dan kini sedang dalam pengejaran.

"Pengedarnya yang sudah kita ketahui identitasnya masih dalam pengejaran," sebut Yaqin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti 1 paket sabu seberat 0,05 gram digelandang ke komando. Tersangka mengakui barang terlarang tersebut miliknya.
 
(Mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru