Minggu, 26 April 2026 WIB

Polsek Patumbak Ringkus Spesialis Pencuri Material Bangunan

- Jumat, 13 Oktober 2017 13:00 WIB
Polsek Patumbak Ringkus Spesialis Pencuri Material Bangunan
mtc/ist
Personil Reskrim Polsek Delitua meringkus seorang spesialis pelaku pencurian material bahan bangunan. Pelaku bernama Dahammuddin Siregar (29),warga Perumahan Nabilah 7, Patumbak diringkus karena nekat mencuri rumah milik korban bernama Zulfan (56) di Peru
MATATELINGA, Medan: Personil Reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang spesialis pelaku pencurian material bahan bangunan. Pelaku bernama Dahammuddin Siregar ,29, warga Perumahan Nabilah 7, Patumbak diringkus karena nekat mencuri rumah milik korban bernama Zulfan ,56,) di Perumahan Mutiara, Patumbak yang sedang dalam proses perampungan.

"Ketika korban mengecek, melihat bahwa banyak material bangunan perumahan yang sudah hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (13/10/2017).

Pelaku kata Ainul Yaqin mencuri sejumlah bahan bangunan antara lain, kosen, daun pintu serta kerangka baja ringan, sehingga korban merasa dirugikan senilai Rp 50 juta.

"Pelapor bersama tim begal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa target yang selama ini dicari sedang berada di komplek Perumahan Nabilah," ucapnya.

Dahammuddin pun berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya. Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali dengan modus yang sama.

"Kami bersama korban datang ke rumah pelaku dan diamankan beserta 20 batang kerangka baja ringan di seputar rumahnya. Dari pengakuan pelaku, ia sudah mencuri sebanyak empat kali. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP,"pungkasnya. (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru