Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Bea Dan Cukai Sumut, Musnahkan 1000 Balpres Busuk

- Kamis, 14 September 2017 19:54 WIB
Bea Dan Cukai Sumut, Musnahkan 1000 Balpres Busuk
Matatelinga.com
MATATELINGA, Belawan: Petugas Bea Dan Cukai Propinsi Sumatera Utara bertempat di Jalan Karo didermaga BC memusnahkan barang hasil tindakan berupa Balpres sebanyak 1000 bal Kamis pagi (14/9/2017) namun balpres yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut sudah basuk.

Barang barupa ribuan potong balpres tersebut hasil penindakan petugas kapal patroli DJBC Sumatera Utara dikawasan perairan Tanjung Balai Asahan yang dimasukkan kewilayah RI dari Malaysia dengan cara diseludupkan menggunakan kapal pengangkut.


Menurut jeterangan Bambang,barang barang tersebut dimusnahkan telah diteruskan oleh pengadilan negeri Medan.Barang pakain bekas atau balpres termasuk kata gori larangan dan pembatasaan berupa pakaian bekas atau balpres. Barang tersebut telah ditetapkan barang milik negara pada kantor wilayah DJBC Sumatera Utara.

Barang barang tersebut diatas merupakan barang barang yang termasuk Kedalam kata gori larangan dan pembatasan import yang wajib memenuhi persyaratan dan perizinan atas pemasukannya barang barang kedalam daerah pabeanan Indonesia sebagaimana ditentukan dalam Undang Undang Nomor:10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 17 tahun 2006.

Bila barang barang tersebut berbeda ditengah masyarakat merupakan produk yang dapat menyebabkan tidaksetabilan pertumbuhan Industri dalam negeri,untuk itu Kantor wilayah DJBC Sumatera Utara akan terus bersinergi dengan aparat Senegal Hukum dan intansi terkait untuk mencegah masuknya barang barang illegal kedalam daerah kepabeanan Indonesia khususnya Propinsi Sumatera Utara.


Pengamatan wartawan ini di Belawan barang berupa pakaian bekas,sepatu,Bh,celana dalam wanita tas tas maupun celana Zein yang dimusnahkan tersebut sudah busuk dan saat dibakar didalam tungku lama maraknya dan setelah disiram menggunakan BBM Bensin dicampur Solar dan ditambah ban bekas baru bisa marak. Sedangkan Balpres tersebut sudah tidak terikat oleh kawat seperti sedia kala seperti saat baru ditangkap. Diduga barang barang tersebut telah dibuka jualannya oleh petugas BC yang menjaganya didermaga.
    

(Mtc/Hendrik)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru