Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Kenapa Tahanan Bisa Menyimpan Narkoba di RTP...?

- Senin, 07 Agustus 2017 11:46 WIB
Kenapa Tahanan Bisa Menyimpan Narkoba di RTP...?
ist
MATATELINGA, Medan: Sebanyak lima paket narkoba jenis sabu sabu, ditemukan oleh petugas kepolisian Polrestabes Medan dari seorang tahanan yang mendekam di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin (7/8/2017) pagi.

Akibatnya, tahanan bernama Amidin Nasution ,44, warga Jalan Darussalam Medan ini, diboyong dari ruang tahanan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi Matatelinga di Polrestabes Medan, narkoba sebanyak 5 paket sabu ini ditemukan ketika petugas jaga RTP Polrestabes Medan melakukan serah terima penjagaan piket.‎



"Seperti biasa, sebelum serah terima dilakukan pemeriksaan, dari blok A hingga blok F, pada saat di blok E ditemukan seorang tahanan atas nama Amidin Nasution dari selipan celananya ditemukan 5 bungkus kecil kristal yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Fadris S Ratu Lana pada Wartawan, Senin (7/8/2017)

Atas temuan ini, dikatakannya, pelaku lalu diserahkan ke Sat. Narkoba Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan menyelidiki siapa pemasok narkoba tersebut, akunya.


(Mtc) 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru