Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Nikmat Sesaat Sengsara Bertahun tahun

- Kamis, 20 Juli 2017 14:38 WIB
Nikmat Sesaat Sengsara Bertahun tahun
Matatelinga.com
MATATELINGA, Asahan: Usai menikmati narkotika jenis sabu, pecandu narkoba HS alias Hotlan ,39, warga Dusun I desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane Asahan, akhirnya harus mendekam dalam kurungan sel tahanan beberapa tahun.

Keterangan Kapolsek Prapat janji AKP.Zulhajri YS yang didampingi Kanit serse Iptu Sunipan Gurusinga kepada Matatelinga.com membenarkan bahwa opsnal serse Polsek Prapat janji telah mengamankan seorang lelaki, terkait tindak pidana kepemikikan dan penyalah gunaan narkotika jenis sabhu, ujarnya.



AKP.Zulhajri YS juga mengatakan tersangka Hotlan ditangkap pada Rabu (18/7/2017) sekira pukul 20.15 Wib di perladangan sawit milik orang tua tersangka dusun I desa Sionggang kecamatan Buntu Pane.
Pengintaian terhadap tersangka ini dilakukan anggota sejak pukul 19.00 wib dan berhasil dibekuk sekira pukul 20.15 wib, saat itu tersangka sedang melintas dengan membawa kantongan terbuat dari kain warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu.

Tersangka juga sempat membuang barang bukti berupa narkotika jenis sabhu tersebut, namun opsnal dilapangan juga berhasil menemukan kembali barang bukti yang dibuang tersebut, hasil introgasi, tersangka mengakuinya barang bukti yang sempat dibuang merupakan miliknya, dan tersangka juga mengakui bahwa dirinya baru saja mengkomsumsi sabhu dirumah abangnya yang berinisial E.Siregar.



Dari tangan tersangka kami dapat mengamankan barang bukti berupa satu kantongan plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabhu, satu buah kantongan plastij klip ukuran kecil berisi sisa narkotika jenis sabhu, satu buah jarum suntik, satu buah bong dan pipet skop, satu buah kaca pirex berisi sisa serbuk sabhu, kantongan kain warna hitam, kayu kecil yang digunakan sebagai alat pembersih pirek.

Terhadap tersangka sudah dilakukan pemeriksaan awal diMapolsek Prapat janji, dan setelah ini kami limpahkan ke Sat.Narkoba Polres Asahan, tukasnya.


(Mtc/Ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru