Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Lapor Pak Menteri!! Pulau Di Tapteng Dirusak

- Jumat, 23 Juni 2017 06:47 WIB
Lapor Pak Menteri!! Pulau Di Tapteng Dirusak
Mtc/ist
MATATELINGA, Tapteng: Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, diminta untuk segera turun tangan dan menghentikan perambahan hutan yang selama ini terjadi di kawasan Pulau Mursala dan Pulau Poncan, Kabupaten Tapanuli Tengah.



Hal ini sesuai dengan temuan sejumlah tumpukan kayu dan perambah oleh masyarakat di daerah Pulau Mursala dan Pulau Poncan baru-baru ini. Para perambah yang dijumpai di lokasi mengaku, kalau mereka merambah karena digaji dan yang menyuruh mereka sendiri adalah pengusaha kayu di daerah Sibolga-Tapteng.

Sesuai dengan temuan wartawan, ada beberapa titik yang dicurigai oleh menjadi tempat jual beli kayu hasil perambahan hutan lindung di kawasan Sibolga dan Tapanuli Tengah. Bahkan, sesuai pengakun salah seorang warga, kayu tersebut milik salah seorang pengusaha ikan di Kota Sibolga inisial A. Di mana kayu itu, secara langsung dikelola oleh adiknya sendiri inisial P.

"Kayu itu diusahai oleh P adik dari pengusaha ikan Sibolga inisial A. Katanya, kayu itu diambil dari lahannya di Pulau Poncan," ungkap warga yang namanya tidak mau dimuat, Kamis (22/6/2017).

Terjadinya perambahan hutan di kawasan pulau di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, tentunya menjadi sorotan bagi para pemerhati lingkungan Tapteng. Salah satu Tao Sianipar yang merupakan Ketua MKGR Tapanuli Tengah.

Tao menyesalkan tingkah para pengusaha kayu yang secara terang-terangan melakukan penebangan hutan di wilayah hukum Sibolga dan Tapteng. Anehnya lagi, meski pun masalah kayu ini sudah mencuat kepermukaan, pihak Angkatan Laut dan Pol Air

Program rehabilitasi hutan dan lahan sebesar Rp.2.646.459.000 meliputi, rehabilitas hutan dan lahan sebesar Rp.745.000.000, penunjang kegiatan DAK sebesar RP.64.433.500. pengadaan sarana dan prasarana pengamanan hutan sebesar Rp.227.000.000.



Pengadaan sarana dan prasarana penyuluh kehutanan sebesar Rp.75.537.000, rehabilitasi hutan dan lahan (luncuran DAK + Sharing TA. 2013) sebesar Rp.647.000.000, pembuatan sumber bibit (luncuran DAK + Sharing TA. 2012) sebesar Rp.268.538.750, pengadaan sarana dan prasarana pengamanan hutan (luncuran DAK + Sharing TA.2012 sebesar Rp.134.050.000), sosialisasi peraturan perundang undangan bidang kehutanan sebesar Rp.95.000.000, pembuatan sumur resapan dan lubang biofori sebesar Rp.320.000.000 dan rehabilitasi hutan dan lahan (kekurangan Pembayaran TA.2014).

Sementara AH yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya di nomor 08236666xxxx berhasil namun tidak diangkat, dan ketika dikirimi pesan singkat, masuk tapi tidak dibalas.

(Mtc/romp)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru