Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

Horee...Pegawai Akpar Bisa Miliki Rumah

- Kamis, 08 Juni 2017 00:54 WIB
Horee...Pegawai Akpar Bisa Miliki Rumah
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Menteri Pariwisata, Arief Yahya didampingi Gubsu H T Erry Nuradi meresmikan perumahan Pesona Indonesia Pegawai Akademi Pariwista Indonesia (Akpar) Medan, di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Rabu (7/6/2017).



Perumahan yang dibangun di areal seluas 1,4 hektar ini diharapkan dapat menjadi stimulus peningkatan kinerja bagi pegawai juga peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. "Rumah ini merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, makanya dengan adanya perumahan yang disubsidi oleh pemerintah dan dikelola oleh developer dan BTN tentu ini akan menjadi salah satu andalan kita di Sumut," ujar Gubsu.

Dijelaskan Gubsu, PNS Provsu saat ini ada sebanyak 12 ribu orang. Namun pasca bergabungnya SMA dan SMK di bawah Provinsi maka bertambah lagi sebanyak 18 ribu PNS. "Program ini tentu dapat dimiliki oleh PNS Pemprovsu yang belum memiliki rumah, nanti akan kita data lagi berapa banyak PNS kita yang belum memiliki rumah," terang Erry.

Deputi Kelembagaan Kemenpar RI yang juga Plt Direktur Akpar Medan, Prof. Dr. Armansyah mengatakan, di lokasi tersebut akan dibangun rumah untuk pegawai Akpar Medan dengan jenis rumah type 30 sebanyak 150 unit. Selain itu juga dibangun fasilitas seperti Musala, sumur bor, pengerasan jalan dengan paving block juga pos penjagaan keamanan.



Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya mengatakan, dengan selesainya pembangunan perumahan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Akpar di daerah lain untuk membangun yang sama.

"Kalau dulu setiap bulan Ramadan seperti ini ketika saya menajdi Dirut PT Telkom yang saya pikirkan adalah kapan saya bisa memberikan THR bagi karyawan. Makanya ketika menjadi Menteri saya berupaya untuk memberikan kesejahteraan lebih kepada pegawai, saya berupaya apa yang bisa saya berikan untuk mensejahterakan pegawai," ujar Arief.

Di tempat yang sama, Dirut Bapertarum-PNS, Heroe Soelistiawan turut menyerahkan secara simbolis bantuan uang muka dan bantuan tabungan perumahan kepada PNS yang telah akad KPR bersubsidi. Bantuan yang diberikan secara cuma-cuma itu maksimal sebesar Rp5,8 juta.



"Dari data ulang PNS oleh BKN di akhir tahun 2015 di Sumut terdapat sebanyak 56.371 PNS yang belum memiliki rumah, dan mayoritas yang belum memiliki rumah adalah PNS golongan III. Mereka inilah yang kita dorong agar segera memiliki rumah," ujar Heroe.

(Mtc/amr/rel)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru