Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Istri ditangkap, Suami Keluar dari rumah

Admin - Selasa, 06 Desember 2016 10:40 WIB
Istri ditangkap, Suami Keluar dari rumah
ilustrasi
Matatelinga.com - Para bandar Narkoba dengan berbagai kalangan, dari penjual Mie Aceh, Anak sekolah, Mahasiswa maupun ibu rumah tangga. Seperti  ibu rumah tangga (IRT) berinisial Dw ,30, warga Dusun III Lorong Melati, Desa Payatampak, Kec. Pangkalansusu, Kab. Langkat diamankan polisi karena diduga memiliki sabu dan ganja.

Penangkapan Senin (5/12/2016), berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di kediaman tersangka kerap terjadi transaksi narkotika. Mendapat informasi itu, petugas meluncur ke TKP dan membekuk Dw, sedangkan suaminya berinisial Man ketika itu keluar rumah.



Petugas menyita barang bukti berupa 10 paket ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 paket klip sedang diduga berisi sabu dan 10 paket ganja termasuk 17 plastik klip kosong, dua plastik warna bening kosong, tiga plastik warna bening ukuran besar kosong, 3 skop sabu, 1 botol larutan, 2 pipet ukuran kecil, kaca pirek, 1 dompet warna hitam dan 1 potong baju kemeja jas wanita warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, Dw kepada petugas mengaku dirinya telah satu tahun menggeluti bisnis narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.”Sabu itu saya peroleh dari seorang bandar di Pangkalansusu,” ujar perempuan berparas cantik.



Sementara itu, dari keterangan tetangga tersangka, Dw sudah relatif lama dicurigai berbisnis barang terlarang tersebut.”Nyaris setiap malam entah warga dari mana itu keluar masuk dari kediaman wanita beranak tiga itu,” ujar salah seorang tetangga yang tak mau disebutkan namanya.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalansusu Ipda Rinaldi Simamora membenarkan penangkapan tersangka Dw atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.”Kini tersangka Dw berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek,” akunya.


(Mtc/Goc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru