Minggu, 26 April 2026 WIB

BNNP Sumut Musnahkan 1 Kg Sabu dan 2778 Butir Pil Ekstacy

Admin - Selasa, 29 November 2016 19:43 WIB
BNNP Sumut Musnahkan 1 Kg Sabu dan 2778 Butir Pil Ekstacy
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan 2778 butir pil ekstacy, di kantor BNNP Jalan William Iskandar Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (29/11/2016) pagi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan sitaan BNNP dari 7 tersangka narkoba yang diringkus belum lama ini.

Pemusnahan barang telarang tersebut, langsung dipimpin Kabid Penindakan Narkoba BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin SIK MH dan disaksikan langsung oleh Kejatisu, Tim Labfor Poldasu, 7 tersangka, pengacara tersangka dan penyidik.

Sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan, terlebih dahulu Tim Labfor menguji narkotika tersebut dengan cairan khusus, guna memastikan apakah sabu dan ekstacy itu asli atau palsu. Setelah diuji coba dan narkotika itu dipastikan asli, langsung dimasukkan ke dalam mesin blender yang sudah dipersiapkan dan berisi air panas. Setelah narkoba itu hancur, langsung dibuang ke toilet.




AKBP Agus Halimudin kepada wartawan menjelaskan, penangkapan para bandar narkoba berikut barang-buktinya berlangsung di 2 lokasi. Diantaranya pada 10 Oktober 2016, dimana pihaknya meringkus 5 tersangka narkoba jaringan Kota Medan masing-masing berinisial  AA alias Adul, M, S alias Raju, R dan V, di Jalan Kasuari Gang Sosial Kelurahan Seikambing B, Medan Sunggal.

"Dari tangan tersangka turut disita pil ekstacy sebanyak 395 butir. Selanjutnya kita mengembangkan kasusnya dan kembali meringkus  Ra alias Ahok di kamar kosnya Jalan majapahit Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah. Dari tangan tersangka turut disita 2383 butir pil ekstacy. Untuk total keseluruhan pil ekstacy ada 2778 butir," ujarnya.




Pada Selasa 18 Oktober, sambungnya, BNN kembali meringku seorang bandar narkoba berinisial FFS, di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, tepatnya di depan bank swasta. Dari tangan tersangka turut disita 1 Kg sabu.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru