Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Paksa Pacar Sendiri di Kos, Gol!

Admin - Senin, 28 November 2016 20:41 WIB
Paksa Pacar Sendiri di Kos, Gol!
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Seorang pemuda berinisial HH,22, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal setelah dilaporkan melakukan pencabulan kepada seorang mahasiswi RS,21. Pencabulan ini dilakukan tersangka di kos-kosannya Jalan Setia Budi, Lorong Bonsai, Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Meski sempat disekap, korban berhasil kabur setelah menggigit tangan tersangka.

Kejadian ini pun dilaporkan korban langsung ke Polsek. RS mengatakan awalnya tersangka mengajak korban bermain-main di kosnya. Lama berbincang, ternyata membuat HH birahi. Melihat  gelagat tak baik, RS kemudian berniat pulang namun ditahan tersangka.



Saat itulah tersangka menciumi dan meraba-raba payuara korban. ?Spontan korban berontak karena daerah sensitifnya dijamah. Tersangka juga mengajak korban bersetubuh. Mendapat penolakan, tersangka kemudian main kasar. Ia mengikat tangan RS. "Dia mau ngajak aku bersetubuh. Tapi aku enggak mau. Malah aku dipaksanya, aku tetap enggak mau dan melawan. Terakhir ya kugigit tangannya.

Cemanalah aku mau disekapnya, tanganku diikat dan aku diraba-raba. Terakhir ya kugigitlah tangannya, baru aku bisa lolos," ungkap RS. Kejadian ini pun langsung dilaporkan korban ke Polsek Sunggal yang langsung menindaklanjuti laporan korban.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalu Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono mengatakan tersangka sudah mengakui perbuatannya ke penyidik. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Tersangka sudah kita tahan dengan kasus pencabulan. ?Untuk tersangka kita jerat Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun keatas," akunya.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru