Minggu, 26 April 2026 WIB

Tersangka Penipu Tur Wisata ke Jerussalem Ditangkap di Yogyakarta

Admin - Selasa, 22 November 2016 20:49 WIB
Tersangka Penipu Tur Wisata ke Jerussalem Ditangkap di Yogyakarta
google
Matatelinga.com - Kasus Penipuan dengan modus menawarkan promo tour wisata rohani ke Jerussalem yang dikelola PT Ava Bintang Semesta atau CV Ava Bintang Semesta berhasil diungkap Polda Sumut. Dalam kasus promo tour wisata rohani itu, penyidik Subdit IV/Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menetapkan tersangka Lukgimin als Awen, 47 sebagai tersangka penipuan. Tersangka ditangkap polisi di Yogyakarta.

Kanit 4 Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu, Kompol Lumban Gaol mengatakan, praktik yang dilakukan Lukgimin bermula tawaran promo itu disampaikannya kepada Bishop Darwis Manurung di Restoren Golden Ye, Jalan S Parman pada Januari 2013. Bishop merupakan pimpinan di Gereja Methodist Indonesia (GMI) wilayah I Sumut. Oleh Bishop kemudian menyampaikan informasi itu kepada para pendeta dan jemaat GMI.



Singkat kata, ada 215 peserta yang tertarik untuk wisata rohani ke Jerussalem dan membayar Rp10,5 juta per orang. Sesuai perjanjian, peserta akan berangkat pada 24 Maret 2014 dan kembali ke tanah air, 2 April 2014. Namun, jadwal tersebut tertunda. Tersangka kemudian menjanjikan akan memberangkatkan para jemaat untuk berangkat pada 23 April 2014 dan  pulang 2 Mei 2014. Lagi-lagi, kesepakatan itu diingkari.

Merasa ditipu, seorang pendeta bernama Binran Sipayung melaporkan penipuan ini ke Poldasu. Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/611/V/2014/SPKT I, tanggal 22 Mei 2014.
Darisitu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan tersangka.  “Tersangka ditangkap kemarin di Yogyakarta, belum lama ini" sebutnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru