Sabtu, 26 September 2026 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Selama 5 Hari

Admin - Jumat, 12 Agustus 2016 16:02 WIB
Pengibaran Bendera Merah Putih Selama 5 Hari
google
Matatelinga.com,  WaliKota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing selama 5 hari, mulai 14-18 Agustus mendatang. Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia.

Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu mengatakan, pengibaran bendera ini dilakukan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. “Jadi kami berharap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Wali kota.

Selanjutnya Eldin  menginstruksikan kepada seluruh camat, agar memerintahkan para lurah dan kepala lingkungan di wilayah tugasnya masing-masing supaya menyampaikan pengumuman ini kepada seluruh masyarakat.

“Untuk itulah kami minta kepada seluruh camat untuk memantau pelaksanaannya, serta kemudian melaporkannya kepada saya (Wali kota),” ungkapnya.

Selain di depan rumah warga, Wali kota juga minta agar pengibaran Sang Saka Merah Putih satu tiang penuh dilakukan di depan kantor-kantor milik instansi pemerintah, swasta, TNI/Polri, perusahaan negara/swata, perguruan tinggi, sekolah-sekolah, toko-toko serta di depan rumah-rumah warga.
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru