Matatelinga.com, Kepolisian Polsek Medan Sunggal, setelah melakukan
pemeriksaan secara marathon terhadap 31 pria dan wanita yang terjaring dalam
penggerebekan yang dilakukan TNI dari Kodam I/BB bekerjasama dengan Polsek
Medan Sunggal di Komplek Abdul Hamid Jalan Binjai Km 10, Kecamatan Sunggal,
Kabupaten Deli Serdang, ada yang ditahan,dupulang dan direhab, hal tersebut
dikatakan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar Hasry melalui
telepon selularnya Minggu (28/2/2016) siang.
Lanjunt Harry, “Sejumlah 21 orang hasil tes urine positif dan tidak ada
barang bukti direhab di Yayasan Caritas PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi) di
Jalan Sei Asahan Medan.Sedangkan 6 orang ditetapkan dilakukan penahan dan empat
orang lagi hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang buki telah
dipulangkan dan harus ada jaminan dari kepling tempat mereka tinggal atau pihak
keluarga mereka masing-masing,”.akunya
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur
Istiono SIK, SH dan Panit Reskrim Ipda Syari Sebayang SH, menyebutkan, mereka
lakukan pemeriksaan secara marathon dan sudah dipilah-pilah mana yang ditahan,
rehab dan dipulangkan.
Sedangkan enam tersangka yang ditahan dan diharapkan berkas berita acara
pemeriksaan (BAP) bisa cepat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan menertibkan rumah dinas
prajurit TNI yang dihuni oleh masyarakat sipil. Kali ini, Asrama TNI Abdul
Hamid di Jalan Gatot Subroto Km 10,5 Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten
Deliserdang yang menjadi target penertiban.
Penertiban yang dipimpin Asisten Logistik Kasdam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Nur
Setiawan itu selalu menemukan barang bukti narkotika hingga plastik kelip kecil
dan timbangan elektrik sabu-sabu dari rumah dinas yang tak dihuni oleh prajurit
TNI. Dari 9 rumah yang ditertibkan, kembali ditemukan barang bukti tersebut.
Kodam I/BB bekerjasama dengan Polsek Medan Sunggal menggerebek di Komplek
Abdul Hamid Sabtu (20/2) lalu mengamankan
31 pria dan wanita yang dilakukan tes urine masing-masing, Salma ,65, Herlina ,44,
Joni Situmeang ,48, Asimanarta Hutabarat alias Toni ,33, Maruli Situmeang alias
Bitong ,50, Melsana Bangun ,20,, Beny
Panggabean ,44, Supriansyah ,50, Deny Setiawan ,22, H Marpaung ,21, Yoganda ,18,
Pandi ,19, Leny ,40, BS Saprina ,21, Fai ,43, Yogi ,43, Andy Saputra ,35,
Feriana Nazar ,27, Beny Dwangga ,41, Aini ,35, Martua Siregar ,24, Bakti
Tarigan ,45, Yusana ,54, Kuswati ,33, Hermansyah ,61, Billy Surbakti ,30,
Zainal Arifin ,34, Fany ,31, Hendy Buana ,21, Seri Kumala Sari ,29, Maya ,32,
Ita ,36.
Dalam penertiban itu, selain mengamakan 31 orang, pengguna dan pengedar
narkoba dirumah Dinas TNI AD, tim gabungan juga barang bukti sepeda motor, Yamaha CBR BK 5749
AAG, Yamaha Trail tanpa memakai nomor polisi (BK), Yamaha Zupiter MX BK 6985
ADM, Yamaha Forwan BK 6740 EO, Yamaha RX King BK 2553 FO, Yamaha Mio BK 3232
ACR, Yamaha Mio BK 5850 ABW, Honda Supra X 125 R BK 2890 UG, Honda Beat BK 5251
PAL, Yamaha RX King BK 5689 EF, plastik kecil dipergunakan alat pembungkus
sabu, sabu, bong, uang dan lainnya.
(Mtc)