Minggu, 26 April 2026 WIB
Rumah Dinas digrebek

Kompol Harry : Enam ditahan dari 31 Orang Tim gabungan

Admin - Senin, 29 Februari 2016 07:26 WIB
Kompol Harry : Enam ditahan dari 31 Orang Tim gabungan
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Kepolisian Polsek Medan Sunggal, setelah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap 31 pria dan wanita yang terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan TNI dari Kodam I/BB bekerjasama dengan Polsek Medan Sunggal di Komplek Abdul Hamid Jalan Binjai Km 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ada yang ditahan,dupulang dan direhab, hal tersebut dikatakan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar Hasry  melalui telepon selularnya Minggu (28/2/2016) siang.

Lanjunt Harry, “Sejumlah 21 orang hasil tes urine positif dan tidak ada barang bukti direhab di Yayasan Caritas PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi) di Jalan Sei Asahan Medan.Sedangkan 6 orang ditetapkan dilakukan penahan dan empat orang lagi hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang buki telah dipulangkan dan harus ada jaminan dari kepling tempat mereka tinggal atau pihak keluarga mereka masing-masing,”.akunya

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono SIK, SH dan Panit Reskrim Ipda Syari Sebayang SH, menyebutkan, mereka lakukan pemeriksaan secara marathon dan sudah dipilah-pilah mana yang ditahan, rehab dan dipulangkan.

Sedangkan enam tersangka yang ditahan dan diharapkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) bisa cepat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan menertibkan rumah dinas prajurit TNI yang dihuni oleh masyarakat sipil. Kali ini, Asrama TNI Abdul Hamid di Jalan Gatot Subroto Km 10,5 Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang menjadi target penertiban.

Penertiban yang dipimpin Asisten Logistik Kasdam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Nur Setiawan itu selalu menemukan barang bukti narkotika hingga plastik kelip kecil dan timbangan elektrik sabu-sabu dari rumah dinas yang tak dihuni oleh prajurit TNI. Dari 9 rumah yang ditertibkan, kembali ditemukan barang bukti tersebut.

Kodam I/BB bekerjasama dengan Polsek Medan Sunggal menggerebek di Komplek Abdul Hamid  Sabtu (20/2) lalu mengamankan 31 pria dan wanita yang dilakukan tes urine masing-masing, Salma ,65, Herlina ,44, Joni Situmeang ,48, Asimanarta Hutabarat alias Toni ,33, Maruli Situmeang alias Bitong  ,50, Melsana Bangun ,20,, Beny Panggabean ,44, Supriansyah ,50, Deny Setiawan ,22, H Marpaung ,21, Yoganda ,18, Pandi ,19, Leny ,40, BS Saprina ,21, Fai ,43, Yogi ,43, Andy Saputra ,35, Feriana Nazar ,27, Beny Dwangga ,41, Aini ,35, Martua Siregar ,24, Bakti Tarigan ,45, Yusana ,54, Kuswati ,33, Hermansyah ,61, Billy Surbakti ,30, Zainal Arifin ,34, Fany ,31, Hendy Buana ,21, Seri Kumala Sari ,29, Maya ,32, Ita ,36.

Dalam penertiban itu, selain mengamakan 31 orang, pengguna dan pengedar narkoba dirumah Dinas TNI AD, tim gabungan juga  barang bukti sepeda motor, Yamaha CBR BK 5749 AAG, Yamaha Trail tanpa memakai nomor polisi (BK), Yamaha Zupiter MX BK 6985 ADM, Yamaha Forwan BK 6740 EO, Yamaha RX King BK 2553 FO, Yamaha Mio BK 3232 ACR, Yamaha Mio BK 5850 ABW, Honda Supra X 125 R BK 2890 UG, Honda Beat BK 5251 PAL, Yamaha RX King BK 5689 EF, plastik kecil dipergunakan alat pembungkus sabu, sabu, bong, uang dan lainnya.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru