Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Pura Pura Tanya Alamat Sekap dan Perkosa korban di Hotel Kelas Melati

Admin - Senin, 30 November 2015 15:57 WIB
Pura Pura Tanya Alamat Sekap dan Perkosa korban di Hotel Kelas Melati
google

Matatelinga.com,  Polsek Delitua meringkus pelaku penyekapan dan pemerkosa anak perempuan, NAP ,12, yang dikabarkan hilang dan disekap selama tiga hari di Hotel Melati Jalan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, akhirnya ditemukan, Senin (30/11/2015).

Data yang dperoleh Matatelinga.com, selama tiga hari korban telah diperkosa oleh pelaku yang diketahui bernama Dedi yang telah membawa kabur korban.

Aksi penculikan dan penyekapan terhadap bocah di bawah umur tersebut terungkap berkat kerja keras keluarga yang awalnya mendapat informasi dari teman-teman sepermainan NAP bahwa korban pergi bersama seorang pria tak dikenal.

Saat itu, NAP yang menetap di Marelan tengah bermain bersama beberapa teman-temannya tak jauh dari kediamannya, sedang sendiri.Pelaku, D ,40,, warga Jalan Bawal, Titi Papan mendatanginya dan berpura-pura menanyakan alamat rumah pada korban.

Pada saat itulah, NAP diajak naik sepeda motornya untuk menunjukkan rumah yang dicari.

Pelaku D pun mengarahkan sepeda motornya menuju Kota Medan dan mengajak NAP jalan-jalan. Pelaku menjajikan pada korban akan diberikan sejumlah uang.

Setelah membawa NAP berkeliling Kota Medan, pelaku menuju ke salah satu hotel kelas Melati di kawasan Simpang Selayang dan menyekapnya selama tiga hari.

“Pelaku telah ditangkap minggu subuh, atas kerjasama pihak keluarga dan kepolisian. Tersangka sudah kita amankan ke Polsek Delitua. Kini tersangka diperiksa secara intensif dan akan dijebloskan ke ruang tahanan,” kata, Iptu Jonathan Kanit Reskrim Polsek Delitua.

 

(Mtc)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru