Kamis, 16 Juli 2026 WIB

17 Korban Selamat Kapal Tenggelam di Sabak Bernam Dipulangkan Ke Indonesia

Admin - Selasa, 22 September 2015 08:02 WIB
17 Korban Selamat Kapal Tenggelam di Sabak Bernam Dipulangkan Ke Indonesia
google
Matatelinga.com,  Senin (21/9/2015), dari total 20 korban selamat kapal tenggelam di Sabak Bernam, pada hari ini terdapat 17 orang yang akan dipulangkan ke Indonesia. Ke-17 korban selamat tersebut akan diterima di Jakarta oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu dan bekerja sama dengan BNP2TKI, mereka akan diantar ke daerah masing-masing yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Jawa Timur.

Sesuai hukum Malaysia, para penumpang selamat tersebut sebenarnya telah melanggar undang-undang Imigrasi karena keluar wilayah Malaysia tidak melalui jalur resmi. Namun KBRI telah melakukan pendekatan baik melalui nota diplomatik maupun surat Duta Besar kepada Wakil Perdana Menteri/Menteri Dalam Negeri Malaysia, agar para penumpang selamat dapat langsung dipulangkan ke Indonesia atas dasar kemanusiaan tanpa harus menjalani proses hukum di Malaysia. Permintaan KBRI tersebut telah ditanggapi secara positif oleh Pemerintah Malaysia.

Selain ke-17 orang tersebut, terdapat satu WNI selamat yang diduga sebagai nahkoda/tekong kapal tenggelam di Sabak Bernam. Yang bersangkutan akan menjalani persidangan di Pengadilan Malaysia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tuduhan pelanggaran Akta Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran. KBRI tetap akan memberikan pendampingan hukum untuk menjamin yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya atas peradilan yang adil. Sedangkan dua WNI lainnya akan diminta keterangannya sebagai saksi dan setelah itu diharapkan dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Terkait korban meninggal, terdapat temuan satu jenazah yang sudah tidak utuh di perairan Sabak Bernam yang diduga korban kapal tenggelam. Hal ini berarti menambah daftar korban meninggal menjadi 65 orang. Dari jumlah tersebut, 58 jenazah telah teridentifikasi dan dipulangkan ke Indonesia. Pada hari ini, terdapat dua jenazah lagi yang dapat diidentifikasi oleh Tim DVI Indonesia dan Malaysia sehingga total terdapat 60 jenazah yang teridentifikasi. KBRI akan memfasilitasi pemulangan dua jenazah tersebut ke Indonesia.

Berkaca dari tragedi ini, Duta Besar Herman Prayitno kembali mengingatkan pentingnya WNI tinggal dan bekerja di Malaysia secara resmi. Bagi WNI tidak berdokumen yang ingin pulang ke Indonesia, KBRI menghimbau agar dapat memanfaatkan Program Penghantaran Pulang Sukarela. Bagi WNI tidak berdokumen yang tetap ingin bekerja di Malaysia, KBRI bersama Pemerintah Malaysia saat ini sedang membahas Program Bekerja Semula agar para TKI dapat memperoleh ijin kerja secara sah.


(Mtc/Roby)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru