Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Pengedar Daun Ganja Kering Antar Provinsi

Admin - Rabu, 09 September 2015 21:58 WIB
Pengedar Daun Ganja Kering Antar Provinsi
google
Matatelinga.com,  Narkoba jenis ganja seberat 19 Kg, milik pria berinisial G ,50, warga Jalan Prajurit No 40 Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Senin (7/9) kemarin diringkus petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan di dalam Bus Travel Jalan Panglima Denai Medan Denai.

Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Wahyudi pada Wartawan mengatakan penangkapan ini setelah polisi mendalami laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap membawa narkoba dalam jumlah banyak.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka didapati barang bukti ganja sebanyak 19 ball yang dibawa melalui tas koper,” kata Wahyudi, Rabu (9/9/2015).

Usai mencokok tersangka, polisi lalu memboyongnya ke Mapolresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari keterangan tersangka diketahui ganja ini akan dibawa ke Bukit Tinggi, sudah ada yang memesan berinisial A,” katanya.

“Ganja ini didapat tersangka di Jalan Bintang, dikirim oleh seorang warga asal Aceh,” katanya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mencari pemasok barang haram ini ke Medan untuk selanjutnya didistribusikan ke provinsi lain. dikahir penjelasannya.

(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru