Matatelinga - Medan, Temuan puluhan tulang belulang manusia yang ditemukan di dalam rumahnya No 17 Jalan Angsa Simpang Jalan Madong Lubis, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Tersangka pembunuh Pembantu Rumah Tangga (PRT), Syamsul Anwar (54) membantah, Senin (15/12/2014).
Hal ini disampaikan kuasa hukum tersangka, Iskandar Lubis kepada wartawan.
“Dari komunikasi ke Pak Syamsuk, secara tegas dia membantah menolak temuan tulang belulang itu, ” kata Iskandar.
Dari pemeriksaan tersangka Syamsul oleh petugas, Iskandar mengatakan belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan.
“Kita hormati proses hukum, kita akan lakukan upaya hukum, dari pemeriksaan belum bisa saya simpulkan, yang jelas persoalan ini terhadap satu satu aja, dalami yang mati di merek kita disitu aja dulu,” katanya.
“Dirinya (Tersangka Syamsul), hanya mengakui di Merek, tapi dia membantah pelakunya, hanya mengantarkan (membuang) saja,” tandasnya.
(Mt)