Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Penasehat Hukum Korban Horas Sinaga Memohon Propam Polda Segera Bertindak Guna Periksa Kapolsek Siantar Timur

Joshua - Selasa, 07 Oktober 2025 06:30 WIB
Penasehat Hukum Korban Horas Sinaga Memohon Propam Polda Segera Bertindak Guna Periksa Kapolsek Siantar Timur
Penasehat hukum korban.

MATATELINGA,Pematangsiantar : Melalui Penasehat HukumKorban penganiayaan Horas Sinaga mendesak Propam Polda Sumut bertindak guna memeriksa Kapolsek Siantar Timur, karena sudah membiarkan pelaku pidana bebas berkeliaran.

Melalui Penasehat Hukum, Sihol Panggabean SH, korban Horas Sinaga menjelaskan, peristiwanya terjadi 9 Juni 2025 di Megaland, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Saat itu tiba-tiba saja AS menusuk korban sebanyak 4 (empat) kali dari belakang. Horas Sinaga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan penanganan medis. Dalam kondisi kesakitan, Dihari yang sama juga korban dibantu oleh rekannya guna melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Siantar Timur.

Baca Juga:

Tetapi setelah 4 bulan berlalu, Polsek Siantar Timur belum juga menangkap pelakunya. Alasannya, pelaku belum ditemukan.

"Sungguh aneh. Kasus pembunuhan manajer BRI di Jakarta baru-baru ini, bisa diungkap polisi dalam 2 hari. Termasuk mengungkap jaringan kejahatan bank," kata Sihol Panggabean SH.

Sihol menduga ada permainan dalam perkara ini. "Buktinya, AS, pelaku penganiayaan, masih bebas." Ia menambahkan, kapan hukum bisa ditegakkan di negeri ini?

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aksi Demo di PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi
Polsek Tanah Jawa Amankan Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah di Tiga Lokasi
Kajati Sumut Didesak Periksa Beralihnya 13,5 Hektar Lahan Senilai 1,35 Triliun dari Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP ke Perusahaan Swasta
Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal
Johanis Tanak Tegaskan Seluruh Anggota DPR RI Komisi XI Akan Diperiksa Perihal Kasus CSR BI
Wesly Silalahi Serahkan Bantuan Bagi Warga Korban Angin Puting Beliung
 
Komentar
 
Berita Terbaru