MATATELINGA,Medan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Dalam Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (23/9/2024).
BACAJUGA
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan pengundian nomor urut tersebut merupakan salah satu bagian penting dari tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) karena akan digunakan pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur selama pesta demokrasi itu berlangsung.
“Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing Paslon gubernur dan wakil gubernur Sumut selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024,” ucap Agus.
Lebih lanjut, ia menuturkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya nomor urut 1 (satu) dan Pasangan Edy Rahmayadi- Hasan Basri nomor urut 2 (dua) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024.
[br]
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Medan.
“Dengan hasil tersebut, KPU Sumut telah melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Pilkada 2024,” tuturnya.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin yang didampingi anggota KPU Sumut. Dan dihadiri kedua pasangan calon dan tim perwakilan partai politik pendukung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara.
Paslon Bobby Nasution- Surya diusung partai pendukungnya, yakni Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PSI.
Sedangkan Paslon Edy Rahmayadi- Hasan Basri diusung partai pendukungnya, yakni Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Hanura, Ummat, Gelora, dan Buruh. (Ahmad)