Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Klarifikasi Penolakan Masinton-Mahmud, Bawaslu: Tiga Komisioner Tak Hadir

- Senin, 09 September 2024 20:22 WIB
Klarifikasi Penolakan Masinton-Mahmud, Bawaslu: Tiga Komisioner Tak Hadir
Matatelinga.com
Rommi Pasaribu, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng.
MATATELINGA, Tapteng: Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meminta klarifikasi pihak KPU, terkait penolakan pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Bupati Masinton-Mahmud.

Dari 5 komisioner yang ingin dimintai klarifikasi, hanya 2 komisioner berhadir yakni Divisi Hukum Abdul Haris Nasution serta Divisi Tehnis Penyelenggaraan, Helman Tambunan.



Sementara 3 komisioner lain dipastikan tak hadir yakni Wahid Pasaribu karena kondisi sakit, Putra Hutagalung karena keluarga sakit dan Fahri Rambe sedang perjalanan dinas.

"Rencana kita mintai klarifikasi adalah 5 komisioner, sekretaris dan Kasubbag Teknis KPU Tapteng. Mereka diundang soal laporan tim Masinton-Mahmud," kata Rommi Pasaribu, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Senin (9/9/2024).

[br]

"Sudah kita klarifikasi yaitu Kasubbag Tehnis Liseria Lubis, sekretaris Juliani Hutasuhut, Divisi Hukum KPU Abdul Haris dan Divisi Tehnis Penyelenggaraan Helman Tambunan," sebutnya.

Rommi mengatakan, untuk ketiga orang komisioner KPU yang tidak hadir dihari pertama, sudah dilayangkan undangan kedua, untuk mengklarifikasi laporan dari tim Masinton-Mahmud.

Sebelumnya diberitakan, KPU Tapteng telah menolak pendaftaran Masinton-Mahmud pada Rabu (4/9/2024) malam, dikarenakan Sistem Pencalonan (Silon) dipastikan tak berfungsi. (Muafdan)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru