Bupati Asahan dalam keterangannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia dari Universitas Negeri Medan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang menggelar Kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya Kabupaten Asahan serta apresiasi yang tinggi di sampaikan kepada pemerhati cagar budaya , forkala, generasi muda dan masyarakat Kabupaten Asahan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan juga mengatakan penetapan, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2010. Sesuai dengan amanat Undang Undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan sejak beberapa tahun terakhir telah melakukan upaya penyelamatan, pemanfaatan dan perlindungan cagar budaya, ujarnya
[br]
Lebih lanjut bupati Asahan mengatakan benda benda peninggalan cagar budaya tersebut merupakan warisan penting tak ternilai harganya bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
Sehingga sebagai warisan (Heritage) peninggalan tersebut harus di jaga dan dikembangakan serta diwariskan kepada generasi seterusnya, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan dalam melakukan empat kegiatan bertajuk Cagur Budaya, pungkasnya (dieks)