Senin, 27 April 2026 WIB

Sekcam Bantah Adanya Potongan Dana Penyelenggaraan Pelaksanaan Pemilu di TPS, Begini Pejelasan Anggota KPPS

Syamsir - Sabtu, 17 Februari 2024 15:17 WIB
Sekcam Bantah Adanya Potongan Dana Penyelenggaraan Pelaksanaan Pemilu di TPS, Begini Pejelasan Anggota KPPS
matatelinga.com
MATATELINGA, Medan : Geger, dana untuk penyelenggaraan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah dianggarkan Pemerintah diduga di Sunat, Sabtu 17 Februari 2024.




Informasi ini diterima awak media ini dari pernyataan Anggota KPPS di Kel. Kenangan Lama, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang yang tidak disebutkan namanya.

Melalui telepon sesuler yang direkam awak media ini. Dalam pernyataannya Anggota KPPS Kel. Kenangan Lama yang tidak terima dana anggaran penyelenggaraan TPS disunat menyampaikan rasa tidak terimanya.

[br]

"Kami ya gak terima la kalau harus dipotong," kata anggota KPPS itu yang merasa dirugikan.

Kemudian selain membenarkan pernyataannya Anggota KPPS yang merasa keberatan itu juga menyebutkan dalam hal ini melibatkan Sekertaris Camat (Sekcam) Kec. Percut Sei Tuan selaku Sekertariat PPK.

"Iya benar uang dana untuk penyelenggaraan TPS dipotong oleh Ketua PPS dan Sekcam," urai Anggota KPPS Kenangan Lama.

"Ya jelas kami keberatan dan tidak menerima kalau dana untuk penyelenggaraan TPS dipotong," tuturnya.

[br]


Lanjut Anggota KPPS itu, adapun besaran jumlah dana untuk penyelenggaraan TPS yang disunat itu senilai Rp. 500.000.

Terkait kebenaran rekaman pernyataan pemotongan dana TPS itu awak media ini mencoba konfirmasi kepada Sekcam Kec. Percut Sei Tuan Junaidi selaku Sekertariat PPK.

"Tidak ada ketuaa Semua di serahkan ke KPPS dan PPS," jawab Sekertari Camat Percut Sei Tuan.

"Dana langsung ke PPS dan KPPS, idak ke kita," terang Sekertari Camat Percut Sei Tuan.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru