Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Cabjari Pancurbatu Musnah kan Barang Bukti

- Kamis, 14 September 2023 10:45 WIB
Cabjari Pancurbatu Musnah kan Barang Bukti
Matatelinga.com
Cabjari Pancurbatu saat musnahkan barang bukti kejahatan.-
MATATELINGA, Pancurbatu : Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 10.00 wib melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dihalaman kantor Kejaksaan Pancurbatu. Kegiatan yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri Muspika plus Kec. Pancurbatu, Namorambe, Biru-Biru, Kutalimbaru, Deli Tua, Sunggal, Kab. Deli Serdang, Lapas Kelas IIA Pancurbatu serta pihak Pengadilan Negeri Deli Serdang dan para KA UPT Kec. Pancurbatu serta instansi terkait lain nya.




Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa SH. MH yang langsung memimpin kegiatan menjelaskan bahwa barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan hasil dari rampasan sejumlah tindak pidana di wilayah kerja Cabjari Pancurbatu. "Bulan April yang lalu kita juga sudah melaksanakan hal yang sama dan September 2023 ini kita juga laksanakan pemusnahan bb ini. Dimana bb ini rawan dan harus segera dimusnahkan," ujar orang nomor satu di Kejaksaan Pancurbatu tersebut.


BACAJUGA


"Untuk bb yang kita musnahkan merupakan hasil nya sudah inkrah. Dan ini berkat kerjasama seluruh jajaran mulai dari Polsek, Jaksa, Hakim dan pihak Lapas sebagai eksekusi terkahir. Dan untuk kasus ditahun ini sedikit ada peningkatan dan peningkatan mencapai 30 persen. Yang mana peningkatan nya dari kasus yg viral saat ini seperti kasus 365 atau kasus perampokan, "tutur nya.

Kepada Matatelinga.com lebih lanjut mengungkapkan bahwa sejumlah bb yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 50 kasus tindak pidana. Dan menurut Yus Iman ini merupakan bentuk dukungan kita kepada Pemerintah dalam pemberantasan kejahatan. Dan ini salah satu cara kita melakukan efek jera terhadap pelaku kejahatan di wilayah kerja Cabjari Pancurbatu.

Selain itu dikatakan nya, bahwa sejumlah pelaku kejahatan tersebut merupakan resedifis. "Ia, ada pelaku kejahatan di wilayah kerja kita yang sudah berulang melakukan aksi kejahatan tersebut alias resedifis. Dan ini menjadi tanggung jawab kita untuk mereka (resedifis) ini tidak kembali melakukan hal yang sama dan ini butuh kerjasama dari semua line, " ungkap Yus Iman.

Dari pantauan Matatelinga dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan yang didampingi para undangan menghanguskan bb dengan membakar. Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan melalui diblender dan sejumlah sajam dicacah hingga puing. Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar disaksikan juga sejumlah warga sekitar.(Mtc/edi). -


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru