Senin, 27 April 2026 WIB

89,37 Gram Sabu Antarkan Pria Pengangguran ke Penjara

- Kamis, 10 Agustus 2023 20:23 WIB
89,37 Gram Sabu Antarkan Pria Pengangguran ke Penjara
Matatelinga.com
Tersangka pengedar sabu.
MATATELINGA, T.Tinggi : Kembali Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria pengangguran terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.


Dari penangkapan tersebut, Polisi menyiita barang bukti narkotika jenis sabu berat kotor 89,37 gram dan berat bersih 87,68 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kaai Humas, AKP Agus Arianto menyebutkan, tersangka yang ditangkap berinisial MAN (22), warga Jalan Waringin, Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi,.

BACAJUGA:


“Pelaku ditangkap di kebun sawit, dikawasan Jalan Ketumbar, Lingkungan V, Keliurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 WIB,” kata AKP Agus dalam keterangan Pers yang diterima, Kamis petang (10/08).

Dari tersangka, lanjut Kasi Humas, Polisi menyita barang bukti satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang memiliki berat kotor 89,37 gram dan berat bersih 87,68 gram, satu buah bekas kotak rokok dan satu unit Smartphone

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba, dan akibat perbuatannya, tersangka ini akan dijerat mellanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup AKP Agus Arianto.(bas).


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru