Senin, 27 April 2026 WIB

4 Tahun DPO, Liong Tjai Berhasil Dibekuk

Redaksi - Selasa, 25 Juli 2023 06:03 WIB
4 Tahun DPO, Liong Tjai Berhasil Dibekuk
Matatelinga.com
Surat DPO

MATATELINGA, Medan :Liong Tjai adalah Pimpinan UD Cipta Alam Segar yang dilaporkan oleh Ali Sutomo dengan sangkaan pemerasan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/988/VII/2018/SPKT II

tanggal 31 Juli 2018.

BACAJUGA:https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polda-sumut-dan-bareskrim-polri-tangkap-buronan-4-tahun

Akibat dugaan pemerasan tersebut, korban mengalami kerugian Rp30 miliar. Atas laporan tersebut, Liong Tjai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersangka. Senin (24/7/2023).

“Saat ini kasusnya sudah P21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” sebut Hadi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru