Matatelinga - Medan, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil), camat dan lurah diberi waktu seminggu untuk segera
menyelesaikan verifikasi pendataan peserta Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat
(JPKMS) , yang direncanakan berintegrasi dengan Badan Pengelola Jaminan
Sosial (BPJS) dalam waktu dekat ini.
Pasalnya dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, baru 6 kecamatan yang telah menyelesaikan
verifikasi tersebut.
Ultimatum ini
disampaikan Wali Kota Medan melalui Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis dalam
rapat Rencana JPKMS Terintegrasi BPJS Kesehatan Tahun 2014 di Gedung Dharma Wanita
Jalan Sei Rotan Medan, Kamis petang (4/9).
Rapat ini turut dihadiri Kadis Sosial dan tenaga Kerja Armansyah Lubis SH, Kadis
Kesehatan drg Usma Polita dan Kadisdukcapil Muslim Harahap.
Menurut Sekda, JPKMS terintegrasi BPJS Kesehatan saat ini
terkendala dalam verifikasi pendataan peserta JPKMS. Sebab, verifikasi JPKMS wajib
dilaksanakans ecara akurat untuk mendapatkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi sesungguhnya. Dengan
begitu nantinya tidak terjadi
kepesertaan ganda, meinggal ataupun
pindah tak diketahui keberadaannya.
Dijelaskan Sekda,
saat ini baru 6 kecamatan yang sudah
menyelesaikan verifikasi data, sedangkan 15 kecamata lainnya belum
menyelesaikan verifikasi data peserta JPKMS. Adapun keenam kecamatan yang telah
m,enyelesaikan verifikasi itu yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Sunggal, Medan
Maimun, Medan Perjuangan, Medan Amplas dan Medan Belawan.
Karena itulah
dalam rapat tersebut, Sekda tampak
kecewa dan tidak mampu menutupi rasa amarahnya kepada para peserta rapat yang
dihadiri seluruh camat, lurah dan kepala
puskesmas tersebut. "Kalau tidak mampu, bilang tidak mampu dan siap mundur.
Saya pun kalau tidak mampu, siap mundur," kata Sekda dengan nada tinggi.
Mantan kepala
Bappeda Kota Medan ini tidak mau akibat tidak selesainya verifikasi data yang
dilakukan, menyebabkan warga miskin yang selama ini mendapatkan JPKMS menjadi
korban. “benar-benarlah bekerja dengan ikhlas. Insya Allah Tuhan akan
membalasnya. Janganlah tidak punya kepedulian kepada warga kurang mampu,”
ungkapnya.
Kemarahan Sekda ini timbul akibat verfikasi pendataan
yang dilakukan tak kunjung selesai. Padahal sudah berapa kali dilakukan rapat. "Jadi
saya minta apapun masalah yang terjadi, sampaikan sekarang biar kita cari
solusinya. Saya tidak mau ada yang
saling menyalahkan, sebab itu bukan solusi terbaik. Sekarang yang penting
bagaimana verfikasi pendataan dapat selesai secepatnya," tegasnya.
Sementara itu menurut
lurah wanita dari Kecamatan Medan Kota,
ada 5 kelurahan di Kecamatan Medan Kota yang nihil verifikasi pendataannya. Padahal dia mengakau
seluruh lurah telah menyerahkan verifikasi yang dilakukan kepada kecamatan dan
kecamatan menyampaikannya kepada Dinas Kesehatan. "Jadi kami bingung mengapa
bisa nihil," ungkap lurah wanita
tersebut.
Camat Medan Area
Rasyid Ridho Nasution SSTP memberikan solusi agar kecamatan, Disdukcapil dan Dinas Kesehatan
Kota Medan untuk duduk bersama untuk mengkroscek data sehingga nantinya
diperoleh data yang valid. Hal itu penting dilakukan agar warga yang menjadi
peserta BPJS benar-benar kurang mampu.
Setelah mendengar
sejumlah masukan, Sekda akhirnya memutuskan
memberi waktu seminggu kepada Disdukcapil, camat dan lurah untuk menyelesaikan verifikasi data tersebut. Setelah
diperoleh data yang benar-benar valid dan akurat, Sekda minta langsung diserahkan
kepada Dinas Kesehatan Kota Medan.
Sementara itu
Kadis Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita mengatakan, verifikasi data
sebenarnya sudah lama dilakukan namun sampai saat ini tak kunjung selesai. Kondisi
itu menyebabkan JPKMS terintegrasi BPJS
Kesehatan belum dapat dilakukan. Dia pun menjealskan masalah data kependudukan valid atau tidak bukan wewenang
Dinas Kesehatan melainkan Disdukcapil. Meski demikian Dinas Kesehatan melalui
puskesmas ikut membantu kecamatan melakukan pendataan.
"Jadi saya sangat mendukung solusi yang diberikan Pak
Sekda dalam rapat ini tadi. Beliau minta Disduk Capil dan kecamatan secepatnya melakukan verifikasi. Data hasil verifikasi
yang sudah valid itu baru diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk
ditindaklanjuti dalam mendukung JPKMS terintegrasi BPJS kesehatan," jelas Usma.
(Mt)