Senin, 27 April 2026 WIB

Dinas Pertanian dan Ketapang Humbahas Enggan Berdayakan Kontraktor Lokal

- Minggu, 13 November 2022 18:37 WIB
Dinas Pertanian dan Ketapang Humbahas Enggan Berdayakan Kontraktor Lokal
Gamael/matatelinga.com
Dinas Pertanian dan Ketapang Humbahas Enggan Berdayakan Kontraktor Lokal
MATATELINGA, Humbahas : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dinilai enggan memberdayakan kontraktor lokal yang membuka perusahaan lokalnya untuk mengerjakan proyek pengadaan langsung tahun anggaran Perubahaan APBD 2022 ini.


Dinas Pertanian dan Ketapang ini, ternyata lebih memilih kontraktor luar untuk mengerjakan proyek tersebut.

Ketua DPD LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (Pakar) Kabupaten Humbahas, Sudirno Lumbangaol menuturkan, Dinas Pertanian dan Ketapang lebih memilih kontraktor luar untuk mengerjakan proyek pengadaan langsung dari pada kontraktor lokal yang ada di Kabupaten Humbahas ini.

Baca Juga:Nawal Ingatkan Pentingnya Implementasi dan Manfaat dari Sekadar Juara

Kata dia, itu dapat dilihat disitus LPSE Kabupaten Humbahas pada pengumuman non tender, sejumlah dengan nama perusahaan luar sebagai pihak ketiga mengerjakan proyek pengadaan langsung.

"Pertama, pembangunan jalan usaha tani desa Aek lung kecamatan doloksanggul, dikerjakan oleh CV Nakarasi Dohita beralamat Jalan Karya lingkungan I Nomor 12 Cinta Damai Medan Helvetia-Kota Medan.


Ini menurut saya, Dinas Pertanian dan Ketapang tidak percaya kepada masyarakat Humbahas, kenapa perusahaan itu dipilih, berarti karena ketidakadanya kepercayaan Dinas," jelas Sudirno, belum lama ini.

[br]

Sudirno mengungkapkan, selain pada pembangunan jalan usaha tani itu , terdapat juga pembangunan jalan usaha tani Desa Sipituhuta Kecamatan Pollung oleh CV Busimor Engineering beralamat Jalan SM Raja GG Angkir no 14 Medan Kota.

Kemudian, pembuatan embung geomembran (200m3) Desa Siponjot Kecamatan Lintongnihuta oleh CV Ameera Miqaila Salsabila beralamat Jalan Gurila GG Melati nomor 7a Medan Kota.

Pembangunan jalan usaha tani Desa Sigalogo kecamatan Onanganjang oleh CV Bangun Jaya Abadi beralamat jalan Jamin Ginting no 694 Medan Kota.


"Ini ada apa, kenapa Dinas Pertanian dan Ketapang lebih percaya memberdayakan kontraktor luar dari pada memberdayakan kontraktor lokal. Padahal, perbedaan dari kontraktor luar dan lokal, tidak ada yang sangat spesifik," tuturnya.

Menurut dia, hal ini perlu menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Humbahas. Apalagi, ia menilai juga Pemerintah Humbahas sudah sudah mengangkangi kebijakan Presiden RI yang meminta kepada setiap daerah agar memberdayakan perusahaan-perusahaan lokal.

[br]

"Jadi DPRD kita minta tegas. Jika perlu panggil Dinas Pertanian dan Ketapang, ada apa, kenapa bisa mempercayakan kontraktor dari pada kontraktor lokal . Jika DPRD tidak berani, ini perlu menjadi pertimbangan masyarakat kedepannya tahun 2023, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Humbahas, Junter Marbun, enggan menjawab konfirmasi awak media. Mulai, dari ditelepon yang enggan mengangkat, di beri pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, enggan menjawab.

Sama hal demikian juga, Panitia Pejabat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, Lenni Sihombing.

Lenni, yang hendak dijumpai dikantor, tidak berada ditempat. Dihubungi, enggan mengangkat, di WhatsApp, enggan membalas.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru