Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Tiga Oknum Polisi Diduga Terlibat COD Sidang KKEP di Propam

Redaksi - Selasa, 11 Oktober 2022 13:47 WIB
Tiga Oknum Polisi Diduga Terlibat COD Sidang KKEP di Propam
Matatelinga.com
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko
MATATELINGA,Medan: Tiga oknum polisi yang diduga terlibat aksi percobaan perampokan sepeda motor dengan modus Cash Order Delivery (COD) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).


Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko dikonfirmasi mengenai sidang kode etik terhadap ketiga polisi itu, mengaku belum mengetahuinya.

"Belum tahu, saya cek dulu ya ke anggota," tandas Joas sambil berlalu.

BACA JUGA:

Sebelumnya, tiga anggota Satuan Samapta Polrestabes Medan terekam diduga terlibat aksi percobaan perampokan sepeda motor dengan modus COD di Jalan Gatot Subroto, Medan, terancam dipecat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan, akan bertindak tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran.


"Mereka berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang berdinas di Sat Samapta Polrestabes Medan. Kasus ini sudah menjadi perhatian bagi masyarakat dan atensi Kapolda Sumut. Jika nantinya ketiga anggota Polri ini terbukti bersalah tentunya pecat," tegas Valentino, Minggu (9/10/2022) malam.

Valentino mengungkapkan, ketiga oknum polisi itu nantinya akan menjalankan hukuman pidana dikenakan pasal berlapis dan diancam hukuman penjara lima tahun.

"Selain menjalankan kode etik, ketiganya ini bahkan akan menjalani hukuman pidana dengan pasal percobaan pencurian dan pemerasan. Ketiganya sudah ditahan dalam sel khusus," pungkasnya.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru