MATATELINGA, Taput: Polisi meringkus seorang pemuda yang tega menganiaya ibu kandung hingga tewas di Tapanuli Utara. Motif pembunuhan lantaran pelaku kesal karena korban tidak memasak nasi untuk dimakan.
Adapun pelaku berinisial SH (28) warga Muara Tolang Desa Dolok Saut Kecamatan Simangumban, Taput. Sedangkan korban bernama Desima Siagian, ( 52) merupakan ibu pelaku.
"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (5/12) pukul 10.00 wib di Dusun Muara Tolang Desa Dolok Saut Kecamatan Simangumban,"ucap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Jonser Banjarnahor saat press relase, Rabu (9/12).
Lanjut Jonser, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap ibu kandungnya itu berawal saat tersangka bangun pagi sekitar pukul 09.00 wib. Tersangka menanyakan nasi kepada korban.
"Lalu korban menjawab, saya tidak memasak nasi di rumah, saya masak nasi di rumah tetangga karena ada acara, kalau mau makan , makan aja kesana. Namun tersangka tidak terima perkataan korban sehingga terjadi cekcok di rumah," beber AKP Jonser.
Setelah cekcok, tersangka mengambil kayu bakar dari luar rumah lalu memukul kepala bagian kanan korban satu kali. Korban masih belum terjatuh, lalu tersangka memukul kepala sebelah kiri sekuat tenaga satu kali lagi sehingga ibunya terjatuh lemas.
"Setelah ibu nya terjatuh lemas dan bercucuran darah , lalu tersangka meninggalkan nya dan memberitahukan kepada tetangga kalau ia nya telah memukul ibu dan sudah terletak di rumah," terang Kasat Reskrim.
Tetangga pun berdatangan dan membawa korban kerumah sakit, namun di perjalanan korban meninggal dunia. Tersangka yang merupakan anak sulung dari dua bersaudara tersebut , selama ini tinggal berdua di rumah karena bapak nya sudah lama meninggal dunia.
"Setelah kepala desa mengetahui hal tersebut , lalu melaporkan ke Polsek Pahae Jae. Setelah anggota polsek tiba di lokasi kejadian, lalu menangkap tersangka
"Kita menjerat tersangka dengan pasal 338 sub 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkas AKP Jonser. (mtc/fae)