Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Polsek Prapat Janji Bagikan Sembako di Masa Pandemi untuk Warga Kurang Mampu

- Sabtu, 13 Juni 2020 12:47 WIB
Polsek Prapat Janji Bagikan Sembako di Masa Pandemi untuk Warga Kurang Mampu
Mtc/ist
Dalam rangka memeriahkan hari Jadi Bhayangkara ke 74 tahun dimasa pandemi wabah Covid 19, Kepolisian Sektor Prapat janji memberikan bantuan sosial kepada 7 Kepala Keluarga warga masyarakat kurang mampu di desa Lestari kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asah
MATATELINGA, Asahan: Dalam rangka memeriahkan hari Jadi Bhayangkara ke 74 tahun dimasa pandemi wabah Covid 19, Kepolisian Sektor Prapat janji  memberikan bantuan sosial kepada 7 Kepala Keluarga  warga masyarakat kurang mampu di desa Lestari kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan , Sabtu (13/6/2020).


"Dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT.Bhayangkara ke 74 tahun dimasa pandemi wabah Covid 19 ini, jajaran Polres Asahan khususnya Polsek Prapat janji, atas seijin Kapolres Asahan AKBP.Nugroho Dwi K.SIK telah melaksanakan bhakti sosial dalam bentuk penyaluran bantuan sosial  berupa sembako kepada tujuh kepala keluarga kurang mampu di desa Lestari Kecamatan Buntu Pane Asahan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Prapat Janji Iptu JT.Siregar kepada awak media.

Lebih lanjut Kapolsek Prapat Janji Iptu JT.Siregar mengatakan bantuan sosial berupa sembako jenis beras dalam kemasan 5 kilogram, dibagikan kepada 7 keplal keluarga kurang mampu, dan bantuan sembako tersebut berasal dari Polres Asahan, tujuannya semata untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di desa tersebut.

"Semoga bantuan sembako yang kami berikan tersebut dapat bermanfaat," pungkasnya. (mtc/ben)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru