Satreskrim Polrestabes Medan menahan pelaku pelecehan seksual terhadap pekerja di salah satu Rumah Sakit Umum (RSU) Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH diwakili Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Mardianta Br Ginting SH MH menyebutkan pelaku bernama Antoni umur 27 tahun.
"Korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan. Kejadian tersebut terjadi pada 25 Desember 2022, dimana korban saat itu sedang mengantarkan pasien ke ruangan ICU dan pelaku bertugas di ruangan ICU," kata AKP Mardianta, Rabu (04/1/2023).
Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban.