Apa Alasannya, Pasutri ditangkap Tekab Polsek Sunggal
Pelarian pasangan suami istri HS (34) dan EW (28) berakhir dengan tertangkapnya pasutri tersebut oleh Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Panit Iptu Ibrahim Sofie
Berita Sumut