Advertorial

Gubernur dan Wagub Ajak Masyarakat Sumut Patuhi Protokol Kesehatan

Administrator
Matatelinga/Istimewa


MATATELINGA : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah dalam setiap kesempatan selalu mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah seperti protokol kesehatan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga sudah mempersiapkan diri memasuki era baru, tatanan hidup baru bernama 'New Normal'.


Untuk menuju tatanan hidup baru ini, Pemprov Sumut juga sudah melakukan kajian dan menggodok draf aturan serta kebijakan terbaik untuk pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru (New Normal) guna diterapkan di Sumut. Pengkajian draf dan penggodokannya telah dilaksanakan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.


Rapat penggodokan aturan New Normal ini, dipimpin langsung Gubernur Edy Rahmayadi serta dihadir Wagub Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) R Sabrina. Peserta rapat yang hadir di antaranya mewakili unsur Forkopimda, Tim GTPP Covid-19 Sumut, pakar kesehatan, akademisi, dewan riset dan ahli ekonomi.



Menurut Gubernur, direncanakan sampai 13 Juni 2020, draf New Normal ini akan dikaji termasuk di 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau.  "Kita susun draf dengan berbagai pakar untuk kita presentasikan ke DPRD Sumut, setelah disetujui kita ajukan ke Menteri Kesehatan,” kata Edy Rahmayadi.

Jika draf disetujui untuk diberlakukan di Sumut, lanjut Gubernur, maka draf tersebut akan menjadi aturan yang harus dipatuhi pada masa kehidupan normal baru. Salah satu aturan yang paling penting sedang dipertimbangkan adalah terkait pendidikan, khususnya terkait sistem dan model pembelajaran bagi siswa.

“Bagi saya permasalahan anak sekolah ini yang paling penting, karena ini menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak kita. Harus kita pikirkan bagaimana sistem yang cocok, pendidikan tetap jalan tapi juga bisa melindungi anak-anak kita,” kata Edy.

Selain penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, beberapa hal yang juga dibahas di antaranya pengendalian pasar dan mall, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.



Peserta rapat yang hadir memberikan masukan terkait pendidikan, agar tetap menyelenggarakan aktivitas pendidikan, namun dengan berbagai ketentuan seperti protokol kesehatan yang ketat, pemberlakuan jadwal dengan mengurangi jumlah hari masuk sekolah, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah, pengadaan rapid test untuk siswa dan para guru dan lainnya. Pertimbangannya, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto menyampaikan kondisi di Perguruan Tinggi. Katanya, saat ini PTS menunggu aturan Kemendikbud untuk pelaksanaan New Normal. “Seandainya kita perlu uji coba di daerah-daerah yang punya PTS, kami siap membantu,” ujar Dian kepada Gubernur.

Persiapan untuk memasuki tatanan hidup baru ini dibutuhkan upaya-upaya positif yang bisa menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Karena, membuat aturan dan program menjaga kesehatan itu mudah di atas kertas tapi penerapannya di lapangan yang sulit. Masyarakat kita masih banyak yang belum menyadari arti pentingnya kita menjaga diri agar tidak sampai terpapar virus ini.

Protokol Kesehatan


Gubernur  Edy Rahmayadi dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa seluruh pihak harus semakin sigap dan bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Karenanya Gubernur  mengapresiasi seluruh unsur Forkopimda, serta relawan yang mendukung Pemprov dalam memerangi Covid-19 dengan kegiatan penyemprotan disinfektan.



Selain itu, disadarinya bahwa langkah karantina wilayah atau lockdown tidak mungkin bisa dilakukan. Hal ini mengingat masih banyak warga yang tetap perlu bekerja di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masing-masing. Alhasil, langkah yang paling efektif adalah membatasi gerak ke luar rumah dan kalau pun keluar rumah karena urusan penting, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami tidak bisa membayangkan kalau semuanya dalam posisi libur di rumah. Maka tidak akan ada yang bisa bekerja untuk provinsi yang kita cintai ini,” sebut Edy.

Gubenur juga menjelaskan protokol kesehatan adalah hal penting yang harus dipatuhi seluruh masyarakat. Sebab, tidak semua mampu menjalankan imbauan tetap di rumah karena alasan mendasar, yakni ekonomi. Langkah pencegahan harus dilakukan bukan hanya menghindari diri dari penularan, tetapi juga jaga tidak menularkan ke orang lain, terutama keluarga.

“Jauhi keramaian, jaga kebersihan, jaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter, rajin mencuci tangan dan membersihkan diri serta seluruh pakaian, sebelum berkumpul bersama keluarga. Jika kita bersama-sama menerapkan aturan ini, saya yakin kita bisa menghadapi wabah ini,” tegas Gubernur.

Menyikapi pentingnya penerapan protokol kesehatan, terutama memasuki tatanan hidup baru, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, bahwa imbauan Gubernur harus dipatuhi dan dijalankan. Di antaranya tidak berkumpul, tidak melaksanakan pesta yang melibatkan banyak orang, dan tetap berdiam diri di rumah.

“Kami tegaskan jauhi kerumunan! Tolong patuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan bubarkan dan jangan melawan. Selain itu, tidak ada pemakaman yang mendatangkan pelayat,” kata Kapoldasu.



Penyuluhan Dan Sosialisasi

Pentingnya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait dengan protokol kesehatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut juga ikut serta memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kejati Sumut sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran virus di Sumut, baru-baru ini menggelar penyuluhan dan sosialisasi di beberapa lokasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Amir Yanto SH MM MH melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan penyuluhan dan sosialisasai Covid-19 yang digelar beberapa lokasi, Kelurahan Titi Kuning, Kelurahan Gedung Johor, Kelurahan Pangkalan Mansyur dan Kelurahan Suka Maju dalam rangka mengingatkan masyarakat akan arti pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 ini, kita harus bekerja sama dan benar-benar mematuhi aturan pemerintah serta protokol kesehatan,” kata Sumanggar Siagian.


Dalam upaya menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Gubernur mengajak para pengusaha dan masyarakat yang berkemampuan lebih untuk membantu masyarakat yang kekurangan. Hingga saat ini GTPP sudah menerima ribuan bantuan mulai dari APD, rapid test, bahan makanan pokok hingga uang tunai.

Seluruh pihak diharapkan dapat ikut berkontribusi menganani Covid-19 tersebut. Dengan upaya bersama, penaganan yang dilakukan akan efektif dan membuahkan hasil yang baik. Kontribusi minimal yang sangat bisa dilakukan masyarakat adalah menghindari keramaian dan tetap berada di rumah.



Sesuai dengan harapan bersama, agar wabah pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan semua dapat melakukan aktivitas sehari-hari sebagaimana biasanya. Seperti diutarakan Gubernur Edy Rahmayadi, bahwa dalam waktu dekat akan menerapkan kenormalan baru (new normal) usai masa transisi.

Untuk menerapkan new normal di sebuah daerah, menurut Plt Kepala Diskominfo Sumut Irman Oemar ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Untuk kondisi epidemiologi seperti penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu (≤ 50%), penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu dan penurunan jumlah meninggal. Selain itu juga ada peningkatan data pasien positif yang sembuh.

Sedangkan untuk kategori surveilans kesehatan masyarakat, daerah harus meningkatkan pemeriksaan spesimen dan tingkat positif kurang dari 5% dari seluruh spesimen yang diambil, penurunan mobilitas penduduk serta tracing contact kasus positif.

Pada kategori kesiapan layanan kesehatan masyarakat, daerah harus memiliki ruang isolasi untuk setiap kasus di RS, jumlah APD tenaga kesehatan yang tercukupi dan cukupnya jumlah ventilator yang tersedia (asumsi 1% dari jumlah kasus positif).

Sementara itu di Sumut sendiri ada 16 kabupaten/kota yang masih belum terpapar Covid-19 (zona hijau atau nihil kasus positif Covid-19). Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Batubara, Humbahas, Labusel, Madina, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Paluta, Palas, Pakpak Bharat, Samosir, Tapsel, Tapteng serta Kota Gunungsitoli dan Sibolga.

“Ada tiga daerah di Sumut yang masuk dalam zona merah dan secara epidemiologi kasus positif belum terkendali yaitu Medan, Kabupaten Deliserdang dan Simalungun. Ada 16 zona hijau dan 13 zona kuning, jadi daerah-daerah yang masuk zona hijau dan beberapa yang kuning memenuhi syarat dalam menjalankan new normal,” kata Irman.

Peran Generasi Millenial



Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut, berbagai elemen perlu dilibatkan. Tokoh agama misalnya, dengan memberikan imbauan kepada tokoh agama agar memberikan imbauan kepada umat untuk melakukan ibadah di rumah saja, sudah banyak masyarakat yang mematuhi aturan tersebut.

Yang tidak kalah pentingnya adalah melibatkan generasi muda atau generasi millenial. Wagub Musa Rajekshah beberapa waktu lalu juga mengajak milenial Sumut untuk membantu pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Wagub juga mengajak generasi millenial memiliki kepedulian (yang tergerak hatinya) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan atau perhatian yang dibutuhkan masyarakat sesungguhnya tidak hanya dalam bentuk materi atau kebutuhan pangan, masyarakat juga perlu diingatkan jika keluar rumah selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semua elemen harus saling mengingatkan terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan di dalam kehidupan sehari-hari. “Apabila kita benar-benar bisa mempersiapkan diri dalam memasuki tatanan hidup baru (New Normal) berarti kita harus bisa membudayakan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.

Karena, mematuhi protokol kesehatan itu tidak ada ruginya. Mungkin sebagian orang merasa sangat terganggu dengan masker atau kebiasaan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir terasa sangat membosankan. Apalagi kebiasaan sebagian masyarakat selama ini bersosialisasi dengan teman, kerabat atau kawan satu kantor. Sekarang, semua perlu menjaga jarak. Menjaga jarak bukan berarti merenggangkan tali silaturahmi, akan tetapi demi untuk kesehatan dan keselamatan bersama, pola jaga jarak harus diterapkan.

Semoga langkah-langkah yang dipersiapkan untuk menyongsong harapan baru dan tatanan hidup baru (New Normal) bisa dijalankan sesuai dengan harapan. Kata kuncinya adalah semua elemen harus benar-benar dalam mematuhi aturan pemerintah, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan. (MT/ADV)

Penulis
: Mtc/Jam
Editor
: James P Pardede

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.