Opini

Waduh! Ombudsman Batalkan Seluruh Proses Penerimaan Dosen BLU UIN Sumut

rizky
Mtc/ist
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar


Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap MA, menurut Abyadi adalah seorang tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan berbagai lebel dan gelar yang ia sandang mestinya memiliki integritas, keilmuan dan moral yang tinggi dalam menjaga marwah dan nama baik UIN Sumut sebagai perguruan tinggi yang ia pimpin


Sebab, lanjut Abyadi, jika Rektor UIN Sumut tidak merespon dan tidak segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Ombudsman dalam kasus penerimaan dosen tetap BLU ini, justru akan membuat masyarakat tidak mempercayai UIN Sumut dan akan membuat perguruan tinggi Islam ini akan semakin terdegradasi ke tingkat yang terendah. “Kasus ini jika tidak disikapi dengan baik oleh pihak UIN Sumut dan institusi diatasnya, bisa menjadi boomerang dan kepercayaan masyarakat menurun untuk mengkuliahkan anaknya ke UIN SU,” tegas Abyadi.


Namun demikian, Abyadi percaya bahwa Rektor UIN Sumut akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dan saran Ombudsman dalam LAHP yang telah diserahkan ke pihak UIN Sumut. Sebab, maksud dan tujuan Ombudsman memberikan saran adalah untuk mempertahankan nama baik UIN Sumut sebagai perguruan tinggi Islam kebanggan masyarakat Sumatera Utara.

Penulis
: Amrizal
Editor
: Rizky
Tag:MatatelingaOmbudsman Batalkan Seluruh Proses Penerimaan Dosen BLU UIN SumutTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.