Opini

Virtual Police Mencegah Virus Hoax

Administrator
Mtc/ist


Ada beberapa faktor penyebab netizen suka mengonsumsi berita hoax, diantaranya, karena kemalasan, lebih suka membaca judul tanpa membaca keseluruhan isi suatu berita. Banyak netizen juga mengkonsumsi informasi dari satu sumber , tanpa mencari sumber pembanding. Suka latah dan gampangan memencet tombol like and share tanpa terlebih dulu melakukan check dan recheck.


Penyebaran berita hoax yang seolah seperti virus ini melahirkan banyak peristiwa yang secara individu bisa menimbulkan kecemasan, ketakutan serta emosi sampai pada reaksi berlebihan. Di tingkatan masyarakat, hoax bisa jadi ancaman disintegrasi atau perpecahan sampai menimbulkan bencana sosial karena respon yang berlebihan .


Berdasarkan catatan, ada banyak peristiwa yang mengancam terjadinya konflik akibat penyebaran berita bohong yang tersebar di media sosial. Berita hoaks yang sengaja disebar untuk mengadu domba masyarakat pada gilirannya mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


Unjuk rasa di Wamena, Jayawijaya Senin (23/9/2019) yang berakhir dengan kerusuhan dan memaksa sebagian masyarakat mengungsi salah satunya disebabkan oleh hoaks yang beredar seminggu sebelumnya. Di masa pandemi Covid-19 cukup banyak peristiwa salah respon masyarakat karena informasi sesat. Ada banyak warga yang akhirnya terinveksi Covid-19 karena berita bohong yang disebar sehingga nekad tak peduli protokol kesehatan.


Masalah vaksin Covid -19 juga tak luput dari sasaran produsen berita bohong untuk menimbulkan resah masyarakat. Berbagai informasi sesat yang disebar melalui media sosial cukup mempengaruhi fikiran dan melahirkan sikap serta prilaku salah respon sebagian masyarakat.


Cukup banyak warga yang sesungguhnya kurang memahami persoalan akhirnya menghadapi tuntutan hukum karena salah dalam menggunakan media sosial. Mereka terjerat tuntutan hukum berdasarkan UU ITE, padahal masalahnya sepele, sembrono memencet tombol like and share.


Menjawab karut marut di dunia digital kita, Polri mengaktifkan virtual police sebagai pencegahan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dengan mengedepankan keadilan restoratif.edukasi kepada masyarakat agar tidak menyebar konten yang berpotensi melanggar hukum.


Mengutip Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (2/3/2021)polisi virtual adalah salah satu upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyebar konten yang berpotensi melanggar hukum.

“Melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada pelanggaran pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” katanya kepada para awak media.


Kehadiran Polisi virtual ini bagian dari tindaklanjut surat edaran Kapolri soal penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.


Masih mengutip Polri, virtual Police ini bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital supaya bersih, sehat, dan produktif. Selain itu juga sebagai bentuk kegiatan kepolisian, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait opini atau konten yang dianggap berbahaya dan berpotensi melanggar hukum.


Sudah seharusnya Polri mengambil langkah cepat mencegah penyebaran berita hoaks sebagai salah satu upaya menghadirkan ruang digital yang bersih, sehat dan produktif. Aksi moderasi konten pada pengguna media sosial merupakan langkah yang baik dalam memcegah tersebarnya berita yang bisa menimbulkan acaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Masyarakat juga perlu terus mendapatkan edukasi sehingga punya kemampuan dan lebih kritis dalam menyerap dan menyebarkan informasi. Cerdas media sosial perlu terus ditanamkan untuk menutup ruang produsen hoax memviralkan conten yang bisa memicu perpecahan masyarakat

Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag: humas Poldasu kadiv humas Polti MP NainggolanhoaxMabes Polri

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.