Opini

Virtual Police Mencegah Virus Hoax

Administrator
Mtc/ist
Virtual Police Mencegah Virus Hoax


Mabes Polri resmi meluncurkan virtual police atau polisi virtual untuk membangun ruang digital yang bersih, sehat dan bebas virus hoax.




Penyebaran berita bohong layaknya virus yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran media sosial seolah menjadi wadah baru pembiakan virus berita bohong sehingga melahirkan berbagai fenomena ancaman disintegrasi dan rusaknya harmoni kehidupan masyarakat.


Berita bohong jelas tidak lahir dan menyebar begitu saja di tengah masyarakat. Ada pihak yang sengaja memproduksi dan menyebarkan dengan tujuan dan maksud tertentu. Para produsen berita hoaks kerap memanfaatkan masyarakat pemilik akun yang kurang paham dan kurang kritis untuk ikut terlibat dalam menyebarkan virus hoaks. Alhasil berita bohong menjadi viral.


Di era yang disebut dengan The Post Truth Era, sebuah kebohongan yang terus menerus disebarkan pada akhirnya diyakini sebagai sebuah kebenaran.


Dalam kamus Oxford dijelaskan post truth bermakna keadaan di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik daripada berita yang bersifat emosional. Hal ini berimbas pada dikaburkannya publik dari fakta-fakta objektif, sehingga yang dikonsumsi justru informasi yang palsu (hoax).




Post truth ditandai oleh meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sumber berita, informasi bohong ikut mendapat tempat. Bersamaan dengan itu ketidakpercayaan terhadap fakta dan data yang disajikan oleh institusi yang berwenang, bahkan media massa semakin besar.


Meminjam istilah Davis Kushner, berita palsu hanyalah gejala. Penyakit sesungguhnya adalah berkurangnya keinginan mencari bukti, mempertanyakan sesuatu dan berpikir kritis" -



Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag: humas Poldasu kadiv humas Polti MP NainggolanhoaxMabes Polri

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.