Ditengah keterpurukan yang sedang terjadi harapan generasi muda diantaranya ialah, transparansi hukum, tersedianya lapangan pekerjaan, majunya perekonomian, efisiensi birokrasi, majunya pendidikan, jaminan pendidikan dan kesehatan, murahnya biaya hidup, dan lain-lain. mengupayakan hal demikian bukanlah sulit hanya memang butuh keberanian dan ketegasan calon pemimpin yang adaptif, suportif, dan apresiatif.
Pandangan yang sejalan terlihat ketika mendekati hari pemungutan suara, beragam hal dilakukan oleh para politisi mulai dari memamerkan diri di berbagai platform media maupun memberikan bantuan cuma- cuma kepada para simpatisannya. Satu hal yang menarik bila di lihat secara kasat mata, rakyat sedang kesulitan dan butuh uang atau bantuan maka politisi dengan dana kampanye besar akan dengan mudah menarik suara dengan dana yang besar tersebut. dalam biologi kita mengenal dengan simbiosis mutualisme yakni ada saling menguntungkan kedua belah pihak, rakyat diuntungkan dengan bantuan dari calon yang belum tentu kapabilitasnya dan calon diuntungkan dengan suara besar dari dana yang belum tentu kejelasan serta kelak pasti akan ia ambil modal dari mencalonkan diri tersebut.
BACA JUGA:
Anies Baswedan, Erick Thohir, Firli Bahuri Dapat Penghargaan dari JMSIKejadian berulang yang selalu diingatkan kepada para pemilih untuk tidak tergiur dengan janji manis para politisi dan mulai beranjak dewasa dalam menentukan pilihan. Saat ini bukan hal sulit untuk mengetahui sepak terjang politisi dan bagaimana visi misi yang ia sampaikan ke rakyat, pendidikan politik sejak dini memang sangat dibutuhkan untuk menaikkan level demokrasi Indonesia pada tahapan yang lebih baik
Sistem Terbuka dan Tertutup LegislatifMahkamah Konstitusi telah menetapkan untuk menolak gugatan uji materi terkait sejumlah Pasal yang terdapat di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).pada no 114/PUU-XX/2022 Gugatan itu menghendaki agar Pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. Sebab sistem proporsional terbuka dinilai bertentangan dengan konstitusi Indonesia atau UUD 1945.
Sistem proporsioanal terbuka dinilai lebih layak untuk saat ini karena rakyat yang menentukan sendiri pilihannya dan kekurangannya terdapat pada praktik politik uang merajalela sebab calon dengan financial memadai walaupun partai tidak menghendaki tetap akan duduk bila mendapat suara terbanyak. Sistem proporsional tertutup dinilai belum bisa diaplikasikan saat ini,
Sumber
: Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Padang
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.