Opini

Pemilu dalam Kacamata Rakyat dan Politisi

Administrator
mtc/ist
Sabarnuddin
Oleh : Sabarnuddin

(Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Padang)


Perjalanan demokrasi selalu menyisakan berbagai peristiwa di luar nalar. Berbagai hal bisa saja terjadi pada kontestasi mencari pemimpin yang layak. Salah satu kontestasi yang akan berjalan ialah pemilu di Indonesia tepatnya 14 Februari 2024.


Beragam cara para politisi memperkenalkan diri demi meraih suara untuk untuk dapat duduk di kursi yang diinginkan. Sejak 1955 hingga saat ini pemilu berjalan telah mengalami banyak perubahan yang signifikan, namun cara kuno yang masih terus berjalan ialah kampanye Money Politic tetap merajalela bahkan dilegalkan oleh pimpinan partai dan para kadernya.



Pemilu tahun ini ialah pemilu dengan jumlah pemilih termuda melebihi setengah dari jumlah keseluruhan pemilih yakni 56,45% atau sekitar 113 Juta pemilih( KPU RI). Dari data ini seharusnya para calon yang akan berkampanye memahami situasi dan kondisi, apa yang sedang dibutuhkan generasi muda saat ini.


Ditengah keterpurukan yang sedang terjadi harapan generasi muda diantaranya ialah, transparansi hukum, tersedianya lapangan pekerjaan, majunya perekonomian, efisiensi birokrasi, majunya pendidikan, jaminan pendidikan dan kesehatan, murahnya biaya hidup, dan lain-lain. mengupayakan hal demikian bukanlah sulit hanya memang butuh keberanian dan ketegasan calon pemimpin yang adaptif, suportif, dan apresiatif.



Pandangan yang sejalan terlihat ketika mendekati hari pemungutan suara, beragam hal dilakukan oleh para politisi mulai dari memamerkan diri di berbagai platform media maupun memberikan bantuan cuma- cuma kepada para simpatisannya. Satu hal yang menarik bila di lihat secara kasat mata, rakyat sedang kesulitan dan butuh uang atau bantuan maka politisi dengan dana kampanye besar akan dengan mudah menarik suara dengan dana yang besar tersebut. dalam biologi kita mengenal dengan simbiosis mutualisme yakni ada saling menguntungkan kedua belah pihak, rakyat diuntungkan dengan bantuan dari calon yang belum tentu kapabilitasnya dan calon diuntungkan dengan suara besar dari dana yang belum tentu kejelasan serta kelak pasti akan ia ambil modal dari mencalonkan diri tersebut.


BACA JUGA:Anies Baswedan, Erick Thohir, Firli Bahuri Dapat Penghargaan dari JMSI


Kejadian berulang yang selalu diingatkan kepada para pemilih untuk tidak tergiur dengan janji manis para politisi dan mulai beranjak dewasa dalam menentukan pilihan. Saat ini bukan hal sulit untuk mengetahui sepak terjang politisi dan bagaimana visi misi yang ia sampaikan ke rakyat, pendidikan politik sejak dini memang sangat dibutuhkan untuk menaikkan level demokrasi Indonesia pada tahapan yang lebih baik


Sistem Terbuka dan Tertutup Legislatif


Mahkamah Konstitusi telah menetapkan untuk menolak gugatan uji materi terkait sejumlah Pasal yang terdapat di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).pada no 114/PUU-XX/2022 Gugatan itu menghendaki agar Pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. Sebab sistem proporsional terbuka dinilai bertentangan dengan konstitusi Indonesia atau UUD 1945.



Sistem proporsioanal terbuka dinilai lebih layak untuk saat ini karena rakyat yang menentukan sendiri pilihannya dan kekurangannya terdapat pada praktik politik uang merajalela sebab calon dengan financial memadai walaupun partai tidak menghendaki tetap akan duduk bila mendapat suara terbanyak. Sistem proporsional tertutup dinilai belum bisa diaplikasikan saat ini,


Penulis
: Sabarnuddin
Editor
: Amrizal
Sumber
: Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Padang
Tag:Bangsa IndonesiaDemokrasiPemilu 2024Pemilu Kacamata RakyatSabarnuddinUniversitas Negeri Padang

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.