Lubang bekas galian parit di beberapa ruas jalan telah dibongkar tetapi dibiarkan menganga, terbengkalai. Kini banyak monument kota dalam bentuk lubang-lubang itu dibiarkan tanpa ada pengerjaan lanjutan alias telantar! Sampah dan saluran air tak terurus dengan baik.
Perubahan lalu lintas, Sebagian Cuma memindahkan kemacetan dan tumbuhnya budaya buruk berupa melanggar marka lalu lintas seperti melawan arus, dan lain sebagainya. Intinya setor pelayanan publik tak membaik. Yang ada cuma ganti pejabat tanpa ada pergeseran budaya melayani yang lebih baik!
Lembaga legislatif tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi secara benar. Fungsi legislatif lebih banyak mengerjakan hal-hal sepele bersifat administatif seperti mengurus KTP, KK dan akte kelahiran warga. Padahal itu adalah kewajiban administrasi yang sepatutnya sudah selesai dan tugas rutin aparat pemkot. Hal-hal yang bersifat fundamental seperti pelayanan sektor publik lain justru diabaikan atau bahkan terkesan tak diaspirasikan sebagai beban utama kepada konstituennya.
Karena itu, jika melihat wajah Kota Medan secara umum sesungguhnya pantulan cermin yang terlihat adalah Kota Medan seperti kota tak bertuan (auto-pilot).
Legislatif dan eksekutif bukan bersaing melayani tetapi justru saling sindir diruang publik. Kedua lembaga tersebut terperosok ke perangai kenaifan yang sempurna.
Sektor keamanan, kenyamanan dan ketertiban Kota Medan minus dan terasa tak menampilkan wajah laiknya kota metropolitan.
Farid Wajdi
Founder Ethics of Care