Opini

Negara Tidak Adil Kepada Zahir, Presiden Jokowi Harus Turun Tangan

putra
Matatelinga.com
Sutrisno PangaribuanKader PDI Perjuangan
MATATELINGA, Medan : Hingga saat ini, Zahir, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bupati (2018-2023), Calon Bupati Batubara (2024-2029) masih ditahan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Zahir ditangkap di rumah kediamannya, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (3/9/2024) dinihari. Zahir ditangkap setelah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati di KPU Batubara, Rabu (28/8/2024).




Sebelumnya, Zahir disebut masuk daftar pencarian orang (DPO), lalu Zahir serahkan diri. Kemudian Zahir dapat mendaftarkan diri setelah penahanannya ditangguhkan Polda Sumut.

Kasus yang menjerat Zahir, terkait dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023. Kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Langkat, dan Mandailing Natal (Madina).




Akan tetapi Zahir mendapat perlakuan “berbeda” dengan Jafar Sukhairi Nasution (Jafar), Bupati Madina, Ketua DPW PKB Sumut, dan Syah Affandin (Ondim), Plt. Bupati Langkat, Ketua DPW PAN Sumut.

BACA JUGA:Mantan Bupati Batubara ditangkap Ditreskrimsus Poldasu di Kediamannya


Dukungan kilat PKB dan PAN untuk Cagub Sumut diduga ditukar kompensasi bebas bagi Jafar dan Ondim. Zahir diperlakukan berbeda karena bukan bagian dari partai politik (Parpol) yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus B. Zahir masuk Parpol Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus A, Blok Sumut, bukan Blok Medan.

Berdasarkan UUD 1945, Pasal 27 ayat 1, yang berbunyi: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Gustav Radbruch menyebut nilai dasar hukum harus memberi keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.


Penulis
: Sutrisno Pangaribuan/Irwasnyah
Editor
: Putra
Tag:negaraadilMatatelingaTidakZahir

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.