MATATELINGA - Tahapan demi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah berjalan sesuai harapan. Secara khusus tulisan ini akan mengulas bagaimana tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara.
Setalah berkutat dengan masa kampanye, semua calon yang maju dalam Pilkada Serentak tahun ini sudah berusaha dengan maksimal.
Ada yang melakukan kampanye secara humanis dengan menemui langsung masyarakat, ada juga lewat kegiatan-kegiatan yang dianggap mampu menarik simpati masyarakat. Semua itu tujuannya hanya satu, menarik simpati masyarakat agar memilih mereka, mempercayakan mereka memimpin di daerahnya masing-masing.
Berdasarkan analisa pemberitaan di berbagai media, baik cetak, online dan media elektronik, ada juga beberapa kecurangan-kecurangan yang dilakukan secara terang-terangan.
Dalam tulisan ini tidak perlu saya paparkan satu per satu, karena tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yang nantinya menentukan apakah kecurangan tersebut masuk dalam ranah pelanggaran Pilkada atau bukan.
Setelah masa kampanye berakhir dan masuk masa tenang, apakah para calon ikut merasa tenang? Belum tentu. Para calon dan tim akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga konstituennya atau pemilihnya agar jangan berpindah ke lain hati.
Persoalan yang muncul kemudian adalah ada istilah serangan fajar, padahal kita mau melaksanakan pesta demokrasi yang digelar sekali dalam lima tahun. Bukan peperangan atau pertempuran memperebutkan satu wilayah sehingga harus dilakukan serangan fajar.
Dalam kenyataannya, serangan fajar seringkali diidentikkan dengan 'money politic' atau pemberian sejumlah uang kepada masyarakat agar memilih calon tertentu. Perbuatan seperti ini sudah tidak asing lagi di telinga kita, ada saja oknum-oknum yang mengaku dari calon A atau calon B yang mencoba mencederai demokrasi di negeri ini dengan menghalalkan segala cara.
Waspadai perbuatan-perbuatan seperti ini, masyarakat kita memang banyak yang kurang paham dengan politik dan demokrasi yang digelar lima tahunan ini. Ketika seseorang atau satu pasangan calon membayar suara kita, maka percayalah lima tahun ke depan si calon tersebut akan berusaha untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya selama masa kampanye hingga merebut kursi kepemimpinan. Ongkos politik ini sesungguhnya telah membelenggu para calon untuk melakukan hal-hal diluar nalar ketika mereka sudah duduk di kursi empuk tersebut.
Lewat tulisan singkat ini, kami hanya ingin memberikan pemahaman kepada para pembaca agar mewaspadai serangan fajar atau pemberian sejumlah uang demi untuk membeli suara kita. Siapa yang tidak butuh uang! Persoalannya adalah dengan uang yang diberikan kepada kita hari ini, berarti suara dan keberadaan kita sudah dibayar lunas di depan.
Ketika kita berteriak dan meminta perhatian dari pemimpin yang tadinya kita pilih karena uang, pasti akan berkata di dalam hatinya "Kau kan sudah kubayar lunas kemarin waktu pemilihan, sekarang giliran saya lah untuk mengembalikan uang yang sudah habis selama tahapan Pilkada kemarin". Fenomena seperti ini tidak dapat dihindari, ketika seseorang maju dan mendapat dukungan dana dari orang-orang tertentu, maka orang-orang yang telah berkontribusi tersebut akan meminta balasan ketika calonnya berhasil duduk memimpin.
Semoga Pilkada Serentak yang digelar 27 November 2024 di Sumatera Utara berjalan aman dan lancar, terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Siapa pun yang akan kita pilih, pastikan pilihan tersebut tepat dan sesuai dengan harapan kita ke depan. Dan pada akhirnya, siapa pun yang nantinya berhasil duduk menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota harus kita dukung untuk menjadikan daerahnya masing-masing ke arah yang lebih baik. Semoga Pilkada Tahun ini AMAN dan DAMAI !!